Bela Reklamasi Ancol, PKS Sebut Reklamasi versi Ahok Merugikan Nelayan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 10 Juli 2020 | 20:03 WIB
Bela Reklamasi Ancol, PKS Sebut Reklamasi versi Ahok Merugikan Nelayan
Ketua fraksi PKS di DPRD Jakarta Muhammad Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tidak terima, jika proyek perluasan daratan kawasan Taman Impian Jaya Ancol disamakan dengan reklamasi pulau-pulau era Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut mereka, para nelayan tidak dirugikan dalam proyek Reklamasi Ancol yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan saat ini.

Ketua Fraksi PKS Mohamad Arifin mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta era Ahok yang telah dibatalkan itu memberikan dampak buruk bagi para nelayan.

"Kalau yang reklamasi pulau-pulau kan merugikan para nelayan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Arifin menyebutkan, perluasan Ancol tidak merugikan nelayan karena tanggul sudah didirikan di kawasan Ancol Timur. Karena itu, para nelayan disebutnya tak melaut di lokasi tersebut.

"Kalau ini enggak ada hubungan dengan nelayan. Karena sudah ditanggul oleh Ancol," katanya.

Selain itu, Anies disebutnya tidak hanya sekadar bermain istilah dengan menyebut perluasan daratan. Menurutnya proyek penimbunan laut dengan tanah dan lumpur ini bukan reklamasi karena masih tersambung dengan daratan, bukan bentuk pulau sendiri.

"Konteksnya beda dalam bentuk pulau-pulau. Kan yang dimasalahin yang bentuk pulau-pulau baru. Sedangkan Ancol perluasan. Jadi sangat berbeda," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.

baca juga

Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.

Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.

"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol Dibuat untuk Muluskan Revisi Perda

Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol Dibuat untuk Muluskan Revisi Perda

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:29 WIB

Anies Diminta Jangan Dagang Isu Agama untuk Muluskan Reklamasi Ancol

Anies Diminta Jangan Dagang Isu Agama untuk Muluskan Reklamasi Ancol

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 21:11 WIB

Main Kata-kata Pakai Istilah Perluasan Daratan, Anies Dianggap Salahi KBBI

Main Kata-kata Pakai Istilah Perluasan Daratan, Anies Dianggap Salahi KBBI

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 11:57 WIB

Terkini

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:56 WIB

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:54 WIB

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 19:53 WIB

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:49 WIB

×