Diduga Muluskan Pembuatan KTP Djoko Tjandra, Lurah Terancam Dicopot

Bimo Aria Fundrika, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 11 Juli 2020 | 06:05 WIB
Diduga Muluskan Pembuatan KTP Djoko Tjandra, Lurah Terancam Dicopot
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan kini terancam dicopot. Sebab, ia diduga membantu memuluskan pembuatan KTP elektronik buronan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan saat ini Asep tengah dalam status nonaktif. Asep disebutnya tengah diperiksa terkait kasus pembuatan KTP elektronik itu.

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. (Suara.com/Fakhri).
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. (Suara.com/Fakhri).

"Selama diperiksa (Asep) dibebaskan dulu, dibebaskan," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Asep disebutnya terindikasi melakukan pelanggaran sebagai sebagai PNS dan bisa terkena hukuman disiplin berupa pencopotan dari jabatan. Namun Asep akan menjalani pemeriksaan dahulu selama dinonaktifkan.

"Kalau memang itu ditemukan dan ada kesalahpahaman prosedur dalam menjalankan tugas baru diberhentikan secara tetap dari jabatannya," katanya.

Selama tak menjabat Lurah, Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang akan menjadi Pelaksana Harian Lurah Grogol Selatan.

"Atasan langsung menunjuk lah PLH atau pak Camat menjadi Plh pak Lurah tersebut. Pak camat atasan langsung," pungkasnya.

Sebelumnya, nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ternyata Djoko juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.

Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat KTP DKI Jakarta.

baca juga

Belakangan juga diketahui Djoko melakukan rekam data untuk KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai KTP terbit hanya sekitar 30 menit.

Menanggapi hal ini, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan waktu 30 menit untuk membuat KTP tidaklah janggal. Menurutnya jangka waktu yang tersedia sejak ia melakukan perekaman data sampai KTP dicetak sudah cukup.

"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia rekam di tanggal 8 Juni," ujar Haris saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasih KTP ke Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Jakarta Dinonaktifkan

Kasih KTP ke Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Jakarta Dinonaktifkan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:26 WIB

Terbitkan e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

Terbitkan e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:05 WIB

Gegara Urus e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dicopot

Gegara Urus e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dicopot

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 12:10 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB