Hakim Batalkan Kebijakan Ataturk Ubah Hagia Sophia Jadi Museum

Ririn Indriani | Suara.com

Sabtu, 11 Juli 2020 | 07:14 WIB
Hakim Batalkan Kebijakan Ataturk Ubah Hagia Sophia Jadi Museum
Hagia Sophia di Istanbul, Turki. (Murat Demirkan/Pixabay)

Suara.com - Pengadilan Turki pada Jumat (10/7/2020) mengumumkan keputusan mantan presiden Mustafa Kemal Ataturk yang mengubah fungsi Hagia Sophia dari masjid menjadi museum pada 1934 tidak lagi berlaku.

Putusan itu pun membuka jalan bagi rencana Presiden Turki Tayyip Erdogan yang ingin mengembalikan fungsi Hagia Sophia menjadi masjid, meskipun ditentang banyak komunitas internasional.

Dilansir Antara yang mengutip Reuters, Sabtu (11/7/2020) Presiden Erdogan mengusulkan mengembalikan status Masjid Hagia Sophia, salah satu situs warisan dunia yang ditetapkan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO).

Hagia Sophia, yang saat ini merupakan destinasi wisata paling banyak dikunjungi di Turki, merupakan peninggalan dari Kekaisaran Kristiani Bizantium dan Kesultanan Muslim Ottoman.

Amerika Serikat, Yunani, dan Turki, serta beberapa petinggi gereja menentang pengubahan status Hagia Sophia, bangunan bersejarah di Kota Istanbul yang berdiri sejak abad ke-6.

Semasa pemerintahan Ataturk yang sekuler, Hagia Sophia diubah fungsinya dari masjid ke museum.

"Telah diputuskan peruntukan bangunan itu sebagai masjid dan penggunaan di luar itu tidak diperbolehkan secara hukum," kata Dewan Negara atau pengadilan tata negara di Turki dalam putusannya.

"Keputusan kabinet yang pada 1934 mengakhiri penggunaannya sebagai masjid dan menyebutnya sebagai museum tidak sesuai dengan hukum," kata putusan pengadilan.

Kelompok penggugat telah mengajukan kasus itu selama 16 tahun.

Pihak tersebut mengatakan Hagia Sophia merupakan properti pemimpin Kesultanan Ottoman yang menguasai Istanbul pada 1453.

Selama pendudukan Ottoman, Hagia Sophia, yang selama 900 tahun dipakai sebagai gereja Kekaisaran Bizantium, dialihfungsikan sebagai masjid.

Ottoman membangun menara di sisi struktur bangunan kubah Hagia Sophia, sementara di dalamnya pihak kesultanan menambahkan panel-panel dengan tulisan kaligrafi Arab yang menyebutkan nama-nama khalifah Muslim di samping ikon kuno Kristiani.

Setelah putusan itu, Gereja Kristen Ortodoks Rusia pada Jumat menyayangkan keputusan tersebut.

Pasalnya, isi putusan tidak mempertimbangkan masukan dari pihak gereja, demikian isi berita kantor berita TASS.

Pihak gereja menyebut putusan itu dapat menyebabkan perpecahan yang lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Turki Mulai Bahas Status Hagia Sophia

Pengadilan Turki Mulai Bahas Status Hagia Sophia

Video | Jum'at, 03 Juli 2020 | 20:10 WIB

Lupa Matikan Fitur Interaksi, Saluran Youtube Erdogan Dibanjiri Hujatan

Lupa Matikan Fitur Interaksi, Saluran Youtube Erdogan Dibanjiri Hujatan

News | Senin, 29 Juni 2020 | 15:08 WIB

53 Warga Turki Dikarantina Setelah Kembali dari Jerman

53 Warga Turki Dikarantina Setelah Kembali dari Jerman

Video | Selasa, 19 Mei 2020 | 07:00 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB