Bawa Pulang Jenazah Corona, Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 18:57 WIB
Bawa Pulang Jenazah Corona, Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka
Ilustrasi---jasad pasien corona diambil paksa dari rumah sakit. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Kasus jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa pulang pihak keluarga dari RSUD Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai mendapat titik terang.

Baru-baru ini Polda Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka yang salah satu di antaranya adalah anggota DPRD Kota Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo membenarkan perihal tersebut. Ibrahim menyebut saat ini pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pengambilan jenazah PDP itu.

"Benar sudah tersangka. Sejak Jumat 10 Juli," kata Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Ibrahim menyebut kedua tersangka masing-masing diketahui anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat selaku penyedia mobil ambulans.

"Tersangka atas nama Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat," sebut Ibrahim.

Dalam kasus ini, keduanya akan dijerat pasal 214, ayat (1), 335, 336, 55 KUHPidana Juncto Pasal 93 UU karantina kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul mengungkapkan dalam kasus ini penyidik sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya. Hanya saja, surat resmi pemberitahuan penetapan tersangka belum diterima keduanya.

"Enaknya sebenarnya kalau sudah sampai suratnya. Sudah diperiksa. Biar jalan dulu proses untuk sementara, kita lihat perkembangan," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Makassar dihebohkan dengan cara penanganan jenazah berstatus PDP Covid 19. Jenazah pasien PDP tersebut dibawa pulang oleh keluarga. Bedanya, jenazah dibawa pulang tidak dengan upaya paksa, melainkan dibolehkan pihak rumah sakit.

Pasien berinisial CR dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daya, Makassar, Sabtu 27 Juni 2020.

Jika mengikuti prosedur yang harus dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid 19, jenazah harus dimakamkan sesuai protokol apabila uji swab positif.

Sayangnya, pengelola rumah sakit diduga telah memberikan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan secara normal. Alasannya, ada anggota DPRD Kota Makassar yang berani bertanda tangan memberikan jaminan agar jenazah dibawa pulang ke rumah.

Setelah mendapat jaminan, jenazah dibawa dari rumah sakit ke Perumahan Taman Sudiang Indah Blok 14 Nomor 14, Kecamatan Biringkanaya Makassar.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB