Bawa Pulang Jenazah Corona, Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 18:57 WIB
Bawa Pulang Jenazah Corona, Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka
Ilustrasi---jasad pasien corona diambil paksa dari rumah sakit. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Kasus jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa pulang pihak keluarga dari RSUD Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai mendapat titik terang.

Baru-baru ini Polda Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka yang salah satu di antaranya adalah anggota DPRD Kota Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo membenarkan perihal tersebut. Ibrahim menyebut saat ini pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pengambilan jenazah PDP itu.

"Benar sudah tersangka. Sejak Jumat 10 Juli," kata Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Ibrahim menyebut kedua tersangka masing-masing diketahui anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat selaku penyedia mobil ambulans.

"Tersangka atas nama Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat," sebut Ibrahim.

Dalam kasus ini, keduanya akan dijerat pasal 214, ayat (1), 335, 336, 55 KUHPidana Juncto Pasal 93 UU karantina kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul mengungkapkan dalam kasus ini penyidik sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya. Hanya saja, surat resmi pemberitahuan penetapan tersangka belum diterima keduanya.

"Enaknya sebenarnya kalau sudah sampai suratnya. Sudah diperiksa. Biar jalan dulu proses untuk sementara, kita lihat perkembangan," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Makassar dihebohkan dengan cara penanganan jenazah berstatus PDP Covid 19. Jenazah pasien PDP tersebut dibawa pulang oleh keluarga. Bedanya, jenazah dibawa pulang tidak dengan upaya paksa, melainkan dibolehkan pihak rumah sakit.

Pasien berinisial CR dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daya, Makassar, Sabtu 27 Juni 2020.

Jika mengikuti prosedur yang harus dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid 19, jenazah harus dimakamkan sesuai protokol apabila uji swab positif.

Sayangnya, pengelola rumah sakit diduga telah memberikan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan secara normal. Alasannya, ada anggota DPRD Kota Makassar yang berani bertanda tangan memberikan jaminan agar jenazah dibawa pulang ke rumah.

Setelah mendapat jaminan, jenazah dibawa dari rumah sakit ke Perumahan Taman Sudiang Indah Blok 14 Nomor 14, Kecamatan Biringkanaya Makassar.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB