Bakal Gelar Ragab saat Reses, DPR: Kasus Buronan Djoko Tjandra Super Urgent

Selasa, 14 Juli 2020 | 17:43 WIB
Bakal Gelar Ragab saat Reses, DPR: Kasus Buronan Djoko Tjandra Super Urgent
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat menerima bukti foto surat jalan buronan Djoko Tjandra yang diberikan MAKI di DPR. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menganggap kasus mengenai buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sebagai kasus super urgent. Nantinya Komisi III akan menggelar rapat gabungan membahas hal tersebut meski nantinya sudah memasuki masa reses.

Diketahui, mulai pekan depan DPR sudah memasuki reses. Meski begiti, Herman mengatakan pelaksanaan rapat di masa reses diperbolehkan dengan catatan bahasan rapat merupakan suatu hal yang penting.

"Sesuai Undang-Undang MD3 bahwa DPR boleh mengadakan RDP di masa reses jika ada hal yang urgent. Menurut kami, kasus Djoko Tjandra ini kasus super urgent," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Anggapan Herman atas kasus Djoko Tjandra merupakan hal yang super urgent bukan tanpa sebab. Ia menilai apa yang dilakukan Djoko mulai dari masuk ke Indonesia hingga membuat e-KTP dan Paspor telah mencoreng kewibawaan negara.

"Kenapa saya katakan super urgent? Ini menyangkut wajah kewibawaan negara. Sebagai Komisi III, yang bermitra dengan para penegak hukum, kami merasa walaupun dalam masa reses nanti, perlu diadakan RDP agar semua pihak bisa memberikan penjelasan kepada Komisi III dan Komisi III dalam fungsi pengawasannya bisa membuat rekomendasi-rekomendasi sesuai tupoksi," kata Herman.

Komisi III, kata dia, segera berkirim surat ke pimpinan DPR untuk meminta izin memanggil pihak-pihak terkait untuk ikit dalam rapat gabungan. Nantinya, Komisi III bakal memanggil pihak dari Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Soal nanti siapa-siapa yang dipanggil, nanti akan kami bicarakan. Tapi ketiga institusi ini harus duduk bersama dengan Komisi III agar semuanya terang benderang," ujar Herman.

Sebelumnya, Herman Hery menerima surat jalan buronan Djoko Tjandra yang diberikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Gedung DPR. Herman berujar surat yang dimasukan ke dalam amplop dengan keadaan tersegel tersebut nantinya baru akan dibuka saat rapat gabungan.

"Pada saat rapat bersama, itu dokumen yang diserahkan tadi akan kami buka. Sehingga menjadi tahu dari institusi mana, siapa yang menandatangani, atas dasar apa, dan semua itu bisa kami tanyakan pada pihak yang hadir dalam ragab tersebut," ujar Herman.

Baca Juga: DPR Minta Jokowi Jelaskan Lembaga Mana Saja yang Mau Dibubarkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI