Siang Ini MAKI Serahkan Foto Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra ke DPR

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 14 Juli 2020 | 11:58 WIB
Siang Ini MAKI Serahkan Foto Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra ke DPR
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Selasa (14/7/2020) akan mengunjungi Gedung DPR RI. Kedatangan mereka untuk menyerahkan foto surat jalan pelarian buronan Kasus Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra selama di Indonesia yang diduga dibantu oleh oknum pejabat instansi.

"Siang nanti sekitar jam 13.00 di Gedung DPR, kami akan menyerahkan poto surat jalan Joko Tjandra kepada anggota DPR RI Komisi III," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (14/7/2020).

Boyamin menyebut, foto surat jalan itu akan diserahkan dalam kondisi amplop tertutup. Harapannya, dapat dibahas dalam rapat gabungan bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.

"Harapan akan dibuka oleh Komisi III DPR pada saat Rapat Kerja Gabungan dengan KemenkumHam, Kepolisian dan Kejaksaan yang direncanakan dalam waktu minggu ini atau minggu depan," ucap Boyamin.

Boyamin menyerahkan foto surat jalan buronan Djoko Tjandra sebagai dukungan kepada DPR yang ia anggap cukup kritis terhadap kasus sengkarut Djoko Tjandra dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi.

"Kami sangat berharap DPR selaku wakil rakyat mampu mengungkap sengkarut kasus Djoko Tjandra untuk menegakkan hukum dan keadilan," imbuh Boyamin.

Sebelumnya, MAKI membeberkan surat jalan Djoko Tjandra tertulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020.

"Dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin.

Meski begitu, Boyamin belum dapat memastikan terkait informasi foto perjalanan buronan Djoko Tjandra yang didapatnya, apakah benar atau tidak.

baca juga

"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggung jawabkan alurnya," ucap Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.

"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujar Boyamin.

Boyamin menambahkan, merujuk dalam foto surat jalan Djoko Tjandra itu, bahwa hampir dipastikan Djoko masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).

"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," ungkap Boyamin.

Maka itu, Boyamin berencana akan kembali melaporkan temuannya itu kepada Ombudsman RI.

Sebagai data tambahan, sengkarut perkara Djoko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.

Djoko dalam pelariannya di Indonesia mampu membuat E-KTP di kantor lurah Grogol Jakarta Selatan. Hingga dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya

Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 11:38 WIB

Plh Lurah Grogol Selatan Akui Tak Tahu Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

Plh Lurah Grogol Selatan Akui Tak Tahu Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

News | Senin, 13 Juli 2020 | 22:13 WIB

Mendagri Ogah Komentar Soal Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus

Mendagri Ogah Komentar Soal Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus

News | Senin, 13 Juli 2020 | 19:06 WIB

Bantu Buronan Kakap Bikin KTP, Ini 2 Sanksi yang Menunggu Lurah Asep

Bantu Buronan Kakap Bikin KTP, Ini 2 Sanksi yang Menunggu Lurah Asep

News | Senin, 13 Juli 2020 | 18:13 WIB

Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan

Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan

News | Senin, 13 Juli 2020 | 17:02 WIB

Djoko Tjandra Bisa Buat Paspor, Imigrasi Sebut Tak Ada Data DPO di Sistem

Djoko Tjandra Bisa Buat Paspor, Imigrasi Sebut Tak Ada Data DPO di Sistem

News | Senin, 13 Juli 2020 | 16:35 WIB

Usai Kasus KTP Djoko Tjandra, Pengganti Lurah Asep Bikin Instruksi Khusus

Usai Kasus KTP Djoko Tjandra, Pengganti Lurah Asep Bikin Instruksi Khusus

News | Senin, 13 Juli 2020 | 16:25 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×