Siang Ini MAKI Serahkan Foto Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra ke DPR

Selasa, 14 Juli 2020 | 11:58 WIB
Siang Ini MAKI Serahkan Foto Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra ke DPR
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Selasa (14/7/2020) akan mengunjungi Gedung DPR RI. Kedatangan mereka untuk menyerahkan foto surat jalan pelarian buronan Kasus Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra selama di Indonesia yang diduga dibantu oleh oknum pejabat instansi.

"Siang nanti sekitar jam 13.00 di Gedung DPR, kami akan menyerahkan poto surat jalan Joko Tjandra kepada anggota DPR RI Komisi III," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (14/7/2020).

Boyamin menyebut, foto surat jalan itu akan diserahkan dalam kondisi amplop tertutup. Harapannya, dapat dibahas dalam rapat gabungan bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.

"Harapan akan dibuka oleh Komisi III DPR pada saat Rapat Kerja Gabungan dengan KemenkumHam, Kepolisian dan Kejaksaan yang direncanakan dalam waktu minggu ini atau minggu depan," ucap Boyamin.

Boyamin menyerahkan foto surat jalan buronan Djoko Tjandra sebagai dukungan kepada DPR yang ia anggap cukup kritis terhadap kasus sengkarut Djoko Tjandra dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi.

"Kami sangat berharap DPR selaku wakil rakyat mampu mengungkap sengkarut kasus Djoko Tjandra untuk menegakkan hukum dan keadilan," imbuh Boyamin.

Sebelumnya, MAKI membeberkan surat jalan Djoko Tjandra tertulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020.

"Dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin.

Meski begitu, Boyamin belum dapat memastikan terkait informasi foto perjalanan buronan Djoko Tjandra yang didapatnya, apakah benar atau tidak.

Baca Juga: Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya

"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggung jawabkan alurnya," ucap Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.

"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujar Boyamin.

Boyamin menambahkan, merujuk dalam foto surat jalan Djoko Tjandra itu, bahwa hampir dipastikan Djoko masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).

"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," ungkap Boyamin.

Maka itu, Boyamin berencana akan kembali melaporkan temuannya itu kepada Ombudsman RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI