Survei SMRC: RUU Ciptaker Ditolak Masyarakat Berpendidikan Tinggi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 14 Juli 2020 | 20:01 WIB
Survei SMRC: RUU Ciptaker Ditolak Masyarakat Berpendidikan Tinggi
Ilustrasi aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei terkait Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dengan melibatkan 2.215 responden. Hasilnya, RUU Ciptaker lebih banyak ditolak oleh masyarakat dengan pendidikan tinggi dan tinggal di perkotaan.

Kalau dikategorikan menurut pendidikan, sebanyak 49 persen masyarakat berpendidikan tinggi tahu soal RUU Ciptaker, sementara yang SMA hanya 30 persen responden yang tahu. Untuk SMP pun hanya 15 responden dan SD atau kurang juga hanya 17 persen responden yang tahu.

Diantara yang tahu itu, sekitar 42 persen responden dari kalangan pendidikan tinggi tegas menolak RUU Cipta Kerja. Untuk SMA sebanyak 39 persen responden, SMP 23 persen responden dan 33 persen responden untuk kalangan pendidikan SD ataupun di bawahnya.

"Dengan kata lain mereka yang berpendidikan lebih tinggi cenderung lebih tahu tentang RUU Cipta Kerja, namun juga lebih tinggi kecenderungannya untuk menolak RUU disahkan pada Agustus ini," kata Deni Irvani, Direktur Riset SMRC saat memaparkan secara virtual, Selasa (14/7/2020).

SMRC melakukan survei terkait RUU Ciptaker dengan melibatkan 2.215 responden. Hasilnya, RUU Ciptaker lebih banyak ditolak oleh masyarakat dengan pendidikan tinggi dan tinggal di perkotaan. (Ist)
SMRC melakukan survei terkait RUU Ciptaker dengan melibatkan 2.215 responden. Hasilnya, RUU Ciptaker lebih banyak ditolak oleh masyarakat dengan pendidikan tinggi dan tinggal di perkotaan. (Ist)

Sebanyak 30 persen warga kota disebut mengetahui RUU Ciptaker. Sedangkan hanya ada 22 persen responden yang tinggal di desa mengetahuinya.

Dari angka tersebut, hanya 49 persen responden yang tinggal di perkotaan setuju kalau RUU Ciptaker disahkan. Angka tinggi justru tampak pada presentase warga desa yakni sebesar 57 persen responden yang mendukung.

"Masyarakat perkotaan pun begitu, memiliki kecenderungan lebih tinggi mengetahui RUU Cipta Kerja, dan juga cenderung untuk menolak pengesahan RUU Cipta kerja pada Agustus 2020," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SMRC: Pengesahan RUU Ciptaker Didukung Pemilih Jokowi daripada Prabowo

SMRC: Pengesahan RUU Ciptaker Didukung Pemilih Jokowi daripada Prabowo

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 19:05 WIB

Apkasi Berharap Diajak Dialog dengan DPR Bahas Soal RUU Ciptaker

Apkasi Berharap Diajak Dialog dengan DPR Bahas Soal RUU Ciptaker

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:07 WIB

Apkasi Berharap RUU Ciptaker Bisa Luruskan Masalah Perizinan Berusaha

Apkasi Berharap RUU Ciptaker Bisa Luruskan Masalah Perizinan Berusaha

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 14:59 WIB

DPR Bahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU Ciptaker Bersama Pemerintah

DPR Bahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU Ciptaker Bersama Pemerintah

DPR | Sabtu, 23 Mei 2020 | 11:44 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×