Gebrak Akan Gelar Aksi Besar-besaran Menolak Omnibus Law di DPR

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Selasa, 14 Juli 2020 | 21:30 WIB
Gebrak Akan Gelar Aksi Besar-besaran Menolak Omnibus Law di DPR
Massa buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Cilaka di RUU Omnibus Law tetap berdemo di tengah wabah virus corona di Indonesia. (Suara.com/Nurul)

Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama PP Muhammadiyah dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 16 Juli 2020 di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.

Aksi itu ditujukan untuk menolak pembahasan Omnibus Law-RUU Cipta Kerja. Gebrak merupakan aliansi serikat buruh dengan organisasi masyarakat sipil.

Juru bicara Gebrak, Benni Wijaya mengatakan saat rakyat babak belur dihantam badai krisis pandemi covid-19, pemerintah dan DPR RI justru sibuk membahas Omnibus Law-RUU Cipta Kerja, untuk kepentingan pemodal dan entitas bisnis.

"Krisis yang dihadapi rakyat akan semakin dalam dan berlapis. Pasalnya, dampak yang akan dilahirkan dari Omnibus Law tidak kalah berbahaya dari krisis yang disebabkan Covid-19," kata Benni dalam konfrensi pers daring, Selasa (14/7/2020).

Dia menuturkan, rezim upah murah, kondisi kerja yang tidak aman terutama bagi perempuan, lemahnya perlindungan hukum, perampasan tanah dan konflik agraria, dan berbagai bentuk pemiskinan lainnya selama bertahun-tahun akan semakin leluasa menjangkiti kehidupan rakyat ke depan.

Sejak awal, pemerintah dan DPR tak pernah membuka ruang partisipasi publik dalam perumusan RUU Cipta Kerja tersebut. Termasuk dari kalangan buruh tak pernah diajak bicara mengenai draf RUU itu.

"Pembentukan RUU Cipta Kerja ini sejak awal cacat formil. Substansinya juga bertentangan dengan UU yang sudah ada seperti UU Ketenagakerjaan mengenai upah layak buruh," ujarnya.

Maka dari itu, Gebrak dengan berbagai elemen masyarakat akan turun ke jalan menyuarakan penolakan Omnibus Law tersebut pada Kamis mendatang.

"Meski dalam situasi pandemi, kita terpaksa melakukan aksi besar-besaran tentu dengan protokol kesehatan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN

Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN

News | Senin, 13 Juli 2020 | 03:52 WIB

Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I

Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I

News | Senin, 15 Juni 2020 | 17:10 WIB

Mahfud MD Undang Serikat Buruh Bahas RUU Ciptaker di Tengah Pandemi

Mahfud MD Undang Serikat Buruh Bahas RUU Ciptaker di Tengah Pandemi

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 20:21 WIB

Omnibus Law: Menilik Substansi Perubahan UU Arsitek dalam RUU Cipta Kerja

Omnibus Law: Menilik Substansi Perubahan UU Arsitek dalam RUU Cipta Kerja

Your Say | Kamis, 04 Juni 2020 | 09:51 WIB

Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka

Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 16:28 WIB

Jokowi Digugat ke PTUN, soal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Jokowi Digugat ke PTUN, soal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 19:11 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×