Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 03:52 WIB
Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN
Mantan pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Laode M Syarif menyatakan, penambahan wewenang polisi yang diatur dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja sangat berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) jika berhasil disahkan.

Laode menyoroti rencana penambahan beberapa kewenangan untuk Polri di Omnibus Law RUU Cipta Kerja, misalnya dalam Pasal 82 RUU Cipta Kerja mengubah pasal 15 UU Kepolisian dan memberi wewenang kepada Polri untuk mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.

Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, dan ketiga, melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan.

Menurut Laode, tiga kewenangan tersebut, tidak memberi definisi yang jelas mengenai apa yang dimaksud penyakit masyarakat, aliran yang dapat menimbulkan perpecahan dan pemeriksaan khusus.

"Jadi dengan memberikan tambahan kewenangan kepada satu institusi, kemungkinan untuk di-abuse itu juga menjadi bertambah, apalagi di dalam undang-undang ini juga tidak memberikan semacam safe guard untuk bagaimana caranya agar kewenangan tambahan yang diberikan itu dapat diawasi," kata Laode dalam diskusi YLBHI, Minggu (12/7/2020).

Direktur Eksekutif Kemitraan itu juga menyoroti pasal 15 ayat 2 huruf f yang berbunyi memberikan izin operasional dan melakukan pengawasan terhadap badan usaha di bidang jasa pengamanan yang akan ditambahkan wewenangnya bagi kepolisian untuk terlibat dalam pemberian izin usaha.

"Selama ini izin usaha itu tidak pernah ke polisi dilakukan, dan saya yakin itu juga terlalu jauh dari tugas dan fungsi kepolisian, memberikan izin usaha, katanya mau memperingkas izin usaha, nah sekarang kita memerikan lagi aparat kepolisian yang dari dulu juga tidak pernah diberikan atau memiliki kewenangan seperti itu, jadi ini pun akan membuka lagi faktor yang rentan terhadap korupsi," ujarnya menjelaskan.

Laode mengatakan, kewenangan yang dimiliki Polri saat ini saja sudah terlalu berat, apalagi ditambah dengan tambahan kewenangan yang diamanatkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Pemberian tambahan kewenangan dalam rumus anti-korupsi bahwa yang tadi disebut bahwa kekuasaan itu cenderung untuk korup dan disalahgunakan dan itu belum ada satu orang pun yang bisa melawan teori itu maka kemungkinan faktor rentan korupsinya akan bertambah disitu," ujarnya.

Di sisi lain, Laode menambahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini sangat mengesampingkan hak-hak buruh, kelestarian lingkungan hidup, hingga kekuatan presiden yang menjadi superior karena semua akan diatur dalam peraturan pemerintah sehingga fungsi DPR sebagai pembuat undang-undang akan luntur.

"Oleh karena itu saya melihat bahwa RUU Cipta Kerja ini harus betul-betul dilawan, tidak boleh ada, karena sangat bertentangan dengan model-model penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan memiliki nilai antikorupsi," imbuh Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Pemuda Jogja Nekat Bersepeda ke Jakarta Demi Tolak Pengesahan Omnibus Law

4 Pemuda Jogja Nekat Bersepeda ke Jakarta Demi Tolak Pengesahan Omnibus Law

Jogja | Sabtu, 11 Juli 2020 | 17:15 WIB

RUU Cipta Kerja Dinilai Semakin Mempermudah Investor Buka Lapangan Kerja

RUU Cipta Kerja Dinilai Semakin Mempermudah Investor Buka Lapangan Kerja

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:14 WIB

Rieke Dirotasi dari Baleg, PDIP Tugaskan Komjen Nurdin Kawal Omnibus Law

Rieke Dirotasi dari Baleg, PDIP Tugaskan Komjen Nurdin Kawal Omnibus Law

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:28 WIB

Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 12:58 WIB

Puluhan Manekin Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja

Puluhan Manekin Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja

Foto | Senin, 29 Juni 2020 | 15:25 WIB

RUU Cipta Kerja Dinilai Berdampak Positif ke Perekonomian Indonesia

RUU Cipta Kerja Dinilai Berdampak Positif ke Perekonomian Indonesia

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:02 WIB

Terkini

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB