Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 13 Juli 2020 | 03:52 WIB
Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN
Mantan pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Laode M Syarif menyatakan, penambahan wewenang polisi yang diatur dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja sangat berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) jika berhasil disahkan.

Laode menyoroti rencana penambahan beberapa kewenangan untuk Polri di Omnibus Law RUU Cipta Kerja, misalnya dalam Pasal 82 RUU Cipta Kerja mengubah pasal 15 UU Kepolisian dan memberi wewenang kepada Polri untuk mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.

Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, dan ketiga, melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan.

Menurut Laode, tiga kewenangan tersebut, tidak memberi definisi yang jelas mengenai apa yang dimaksud penyakit masyarakat, aliran yang dapat menimbulkan perpecahan dan pemeriksaan khusus.

"Jadi dengan memberikan tambahan kewenangan kepada satu institusi, kemungkinan untuk di-abuse itu juga menjadi bertambah, apalagi di dalam undang-undang ini juga tidak memberikan semacam safe guard untuk bagaimana caranya agar kewenangan tambahan yang diberikan itu dapat diawasi," kata Laode dalam diskusi YLBHI, Minggu (12/7/2020).

Direktur Eksekutif Kemitraan itu juga menyoroti pasal 15 ayat 2 huruf f yang berbunyi memberikan izin operasional dan melakukan pengawasan terhadap badan usaha di bidang jasa pengamanan yang akan ditambahkan wewenangnya bagi kepolisian untuk terlibat dalam pemberian izin usaha.

"Selama ini izin usaha itu tidak pernah ke polisi dilakukan, dan saya yakin itu juga terlalu jauh dari tugas dan fungsi kepolisian, memberikan izin usaha, katanya mau memperingkas izin usaha, nah sekarang kita memerikan lagi aparat kepolisian yang dari dulu juga tidak pernah diberikan atau memiliki kewenangan seperti itu, jadi ini pun akan membuka lagi faktor yang rentan terhadap korupsi," ujarnya menjelaskan.

Laode mengatakan, kewenangan yang dimiliki Polri saat ini saja sudah terlalu berat, apalagi ditambah dengan tambahan kewenangan yang diamanatkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Pemberian tambahan kewenangan dalam rumus anti-korupsi bahwa yang tadi disebut bahwa kekuasaan itu cenderung untuk korup dan disalahgunakan dan itu belum ada satu orang pun yang bisa melawan teori itu maka kemungkinan faktor rentan korupsinya akan bertambah disitu," ujarnya.

baca juga

Di sisi lain, Laode menambahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini sangat mengesampingkan hak-hak buruh, kelestarian lingkungan hidup, hingga kekuatan presiden yang menjadi superior karena semua akan diatur dalam peraturan pemerintah sehingga fungsi DPR sebagai pembuat undang-undang akan luntur.

"Oleh karena itu saya melihat bahwa RUU Cipta Kerja ini harus betul-betul dilawan, tidak boleh ada, karena sangat bertentangan dengan model-model penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan memiliki nilai antikorupsi," imbuh Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Pemuda Jogja Nekat Bersepeda ke Jakarta Demi Tolak Pengesahan Omnibus Law

4 Pemuda Jogja Nekat Bersepeda ke Jakarta Demi Tolak Pengesahan Omnibus Law

Jogja | Sabtu, 11 Juli 2020 | 17:15 WIB

RUU Cipta Kerja Dinilai Semakin Mempermudah Investor Buka Lapangan Kerja

RUU Cipta Kerja Dinilai Semakin Mempermudah Investor Buka Lapangan Kerja

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:14 WIB

Rieke Dirotasi dari Baleg, PDIP Tugaskan Komjen Nurdin Kawal Omnibus Law

Rieke Dirotasi dari Baleg, PDIP Tugaskan Komjen Nurdin Kawal Omnibus Law

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:28 WIB

Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 12:58 WIB

Puluhan Manekin Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja

Puluhan Manekin Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja

Foto | Senin, 29 Juni 2020 | 15:25 WIB

RUU Cipta Kerja Dinilai Berdampak Positif ke Perekonomian Indonesia

RUU Cipta Kerja Dinilai Berdampak Positif ke Perekonomian Indonesia

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:02 WIB

Terkini

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:30 WIB

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:26 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 08:20 WIB

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:19 WIB

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 08:07 WIB

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:02 WIB

×