Jelang Pilkada 2020, KPU Resmi Luncurkan Aplikasi Gerakan Klik Serentak

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 15 Juli 2020 | 12:08 WIB
Jelang Pilkada 2020, KPU Resmi Luncurkan Aplikasi Gerakan Klik Serentak
KPU luncurkan aplikasi Gerakan Klik Serentak. (Istimewa)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) pada Rabu (15/7/2020). Agenda tersebut bertepatan dengan dimulainya pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih pada Pemilu Serentak 2020.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, aplikasi GKS sudah mulai disiapkan sejak hari ini. Nantinya, semua masyarakat di seluruh daerah yang menggelar Pilkada bisa mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mengecek apakah sudah masuk dalam daftar pilih atau belum.

"Dan sejak itu semua masyarakat, semua daearah yang menyelenggarakan Pilkada, pemilihnya bisa mengakses ke web tersebut dan kemudian bisa megecek apakah dirinya sdh ada di dalam daftar pemilih atau belum. Sampai nanti kami tetapkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara)," kata Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

"Kemudian kalau ada perbaikan akan dilakukan penetapahan DPS HP ( Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) sampai pada tahap akhirnya akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap)," sambungnya.

Menurut Arief, di dalam DPT, terdapat data pemilih yang sufah final. Termasuk di dalamnya ada daftar pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di dalam DPT itulah terdapat data (pemilih yang sudah final) yang di dalamnya ada daftar pemilih per TPS. Sekarang sudah ada tapi belum menjadi daftar pemilih yang akhir," ujarnya.

Arif mengklaim, minat publik terhadap situs tersebut amat tinggi. Dengan demikian, pada hari ini senjumlah anggota KPU berada di sejumlah daerah --untuk mengklik situs itu bersama sejumlah tokoh.

"Ternyata minat publik terhadap web kita, lindungihakpilihmu.kpu.go.id sangat luar biasa. Hari ini sebetulnya kami mendesign acara ini untuk terkoneksi langsung dengan beberapa daerah. Makanya beberapa anggota KPU berada di daerah, mereka akan klik bersama tokoh-tokoh di daerah, penyelenggara di daerah, ada KPU Bawaslu di daerah, kemudian kami juga akan berdialog dengan beberapa tokoh masyarakat," papar Arief.

Lebih lanjut, Arief menyebut nama-nama tokoh yang dihadirkan di sejumlah daerah. Misalnya publik figur Ayu Ting-Ting di Kota Depok

"Kami sudah siapakan sebetulnya, kalau dari Depok itu Mba Ayu Tingting, kemudian dari Kabupaten yang lain sudah ada Pak Hasan Wirayudha ya, dan sudah kita siapakan bebrapa tokoh masyarakatsudah kami siapakan," pungkas Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Festival Layang-Layang, KPU-Bawaslu Sosialisasi Pilkada 2020?

CEK FAKTA: Festival Layang-Layang, KPU-Bawaslu Sosialisasi Pilkada 2020?

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 22:17 WIB

Intip Garasi Ketua KPU yang Dipecat Gara-gara Selingkuh, Cuma Ada 2 Motor

Intip Garasi Ketua KPU yang Dipecat Gara-gara Selingkuh, Cuma Ada 2 Motor

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2020 | 14:20 WIB

Sekretaris KPU Papua Parat Ngaku Serahkan Rp 500 Juta ke Wahyu Setiawan

Sekretaris KPU Papua Parat Ngaku Serahkan Rp 500 Juta ke Wahyu Setiawan

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 15:25 WIB

Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya

Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:18 WIB

Temui Cak Imin di DPP PKB, Ketum Partai Demokrat: Silaturahmi

Temui Cak Imin di DPP PKB, Ketum Partai Demokrat: Silaturahmi

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 14:05 WIB

DKPP Sebut Mantan Komisioner KPU Evi Pantas Dipecat

DKPP Sebut Mantan Komisioner KPU Evi Pantas Dipecat

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 20:53 WIB

Kultur Indonesia Belum Siap, KPU Belum Mau Gelar Pilkada Secara Online

Kultur Indonesia Belum Siap, KPU Belum Mau Gelar Pilkada Secara Online

News | Senin, 06 Juli 2020 | 11:30 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB