Tertibkan Warga yang Bandel Karantina, Filipina Kerahkan Polisi

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 15 Juli 2020 | 22:45 WIB
Tertibkan Warga yang Bandel Karantina, Filipina Kerahkan Polisi
Polisi menyita ratusan kilogram narkoba dari sebuah penggerebekan di Manila, Filipina. Foto sebagai ilustrasi.[AFP]

Suara.com - Polisi Filipina akan dikerahkan untuk menertibkan orang-orang yang tidak melaksanakan karantina dan dinyatakan positif terpapar virus corona. Pihak berwajib akan membawa orang-orang tersebut ke pusat karantina yang dikelola oleh pemerintah.

Menyadur Channel News Asia, Rabu (15/7/2020), langkah tersebut dilakukan untuk memperlambat penyebaran virus.

Selain itu Filipina juga akan meningkatkan tes, menerapkan kembali penguncian, dan membangun puluhan pusat karantina untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan.

"Kami lebih suka orang yang asimptomatik dan mengalami gejala ringan secara sukarela mengisolasi diri di pusat-pusat isolasi," kata Harry Roque, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte dikutip dari Channel News Asia.

"Ini liburan berbayar di fasilitas airconditioned. Bukannya mereka akan ... ke penjara." tambahnya.

Menteri Dalam Negeri Eduardo Ano mengatakan polisi akan mencari orang yang terinfeksi dan mengancam hukuman penjara bagi siapa saja yang berusaha menyembunyikan gejala Covid-19. Pernyataan pejabat tersebut kemudian memicu protes.

"Pencarian polisi dari rumah ke rumah menyebabkan ribuan pembunuhan mengerikan dalam perang obat bius palsu pemerintah," kata Karapatan, kelompok hak asasi setempat.

"Pencarian ini hanya akan mengintimidasi pasien dan keluarga mereka - dan apa yang akan dilakukan polisi ketika pasien menolak untuk ikut serta, menembak mati mereka?" ujar kelompok tersebut.

Perawat di Filipina ciptakan APD bertema Teletubbies hingga Star Wars (IG/senoritoaidz)
Perawat di Filipina ciptakan APD bertema Teletubbies hingga Star Wars (IG/senoritoaidz)

Pengacara Perhimpunan Rakyat Nasional mengatakan cara tersebut akan menimbulkan ketakutan dan menginjak-injak hak-hak masyarakat.

Pihak Kepolisian pada hari Rabu menampik komentar Ano, yang mengatakan bahwa para petugas akan bertindak sebagai "upaya terakhir" untuk membawa orang-orang yang terinfeksi virus ke pusat-pusat karantina.

"Kami tidak akan, dengan sendirinya, mengetuk pintu-pintu rumah warga," ujar Guillermo Eleazar, wakil kepala polisi, mengatakan kepada stasiun radio setempat.

"Kami akan menemani satuan tugas melawan Covid-19 yang dipimpin oleh petugas kesehatan." jelasnya.

Sekretaris Pekerjaan Umum Mark Villar mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk membangun 50 fasilitas karantina.

Filipina sudah memiliki lebih dari 8.300 pusat karantina dengan lebih dari 73.000 tempat tidur. Tingkat pemanfaatan rata-rata adalah 32 persen, menurut data dari departemen kesehatan.

Hingga Selasa (14/7), Filipina memiliki 57.545 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, dengan 1.603 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipu Orangtua Angkat dan Ambil Uang Rp 60 Juta, Pasutri di Batam Diciduk

Tipu Orangtua Angkat dan Ambil Uang Rp 60 Juta, Pasutri di Batam Diciduk

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:15 WIB

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:00 WIB

Bantah Pinjamkan Thermo Gun ke Ketua DPRD Pasbar, Kepala BPBD: Dia Minta...

Bantah Pinjamkan Thermo Gun ke Ketua DPRD Pasbar, Kepala BPBD: Dia Minta...

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:52 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB