Bantah Pinjamkan Thermo Gun ke Ketua DPRD Pasbar, Kepala BPBD: Dia Minta...

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 15 Juli 2020 | 16:52 WIB
Bantah Pinjamkan Thermo Gun ke Ketua DPRD Pasbar, Kepala BPBD: Dia Minta...
Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni. [Foto: Padangkita.com]

Suara.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat (Pasbar), Edi Busti membantah telah meminjamkan thermo gun ke Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni.

Menurut Edi, Parizal hanya meminta cairan desinfektan saat menghubunginya via telepon pada April lalu, yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Yang benar itu yang bersangkutan hanya minta cairan desinfektan," kata Edi saat dihubungi Padang Kita—jaringan Suara.com—Selasa (14/7/2020) malam.

"Kalau thermo gun tidak ada. Kalaulah ada, tentu melalui surat resmi," tambahnya.

Jalan Tengah

Diberitakan sebelumnya, BPBD melaporkan Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni ke polisi terkait dugaan kasus pencurian thermo gun.

Pelaporan dilakukan ke Polres Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (11/4/2020) lalu. Atau sehari setelah BPBD Pasbar kehilangan thermo gun.

Dalam pelaporannya, BPBD Pasbar turut menyertakan secara utuh rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk.

Dalam rekaman itu terlihat Parizal bersama ajudannya, Torang Nasution, mengambil thermo gun tersebut.

Baca Juga: Dipolisikan Diduga Curi Thermo Gun BPBD, Ketua DPRD Pasbar: Saya Pinjam

Potongan rekaman CCTV tersebut telah beradar luas di tengah masyarakat Pasbar.

Edi Busti mengatakan, sebelumnya persoalan ini akan dicari jalan tengah agar tidak ada silang pendapat.

Namun, lanjut Edi, dia dan anggotanya merasa tersinggung, karena waktu mengembalikan thermo gun, Senin (13/7/2020), ajudan Parizal sempat menunjukkan sikap arogan.

Bantah Mencuri

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni membantah telah mencuri thermo gun dari kantor BPBD.

Menurut Parizal, dirinya telah menghubungi Kepala BPBD Pasbar Edi Busti untuk meminjam alat pengukur suhu tubuh yang diperkirakan seharga Rp 390 ribu itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI