Banyak Warga Langgar Aturan Lockdown, Polisi Australia Panen Denda

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 16 Juli 2020 | 10:21 WIB
Banyak Warga Langgar Aturan Lockdown, Polisi Australia Panen Denda
Banyak warga Australia langgar aturan lockdown

Suara.com - Putus asa dalam menahan laju sebaran wabah Covid-19, negara bagian Victoria di Australia pada pekan lalu kembali memberlakukan lagi kebijakan lockdown selama enam minggu. Kebijakan ini memaksa sekitar lima juta orang warganya kembali ke dalam rumah.

Meski demikian, Victoria telah mendaftarkan 238 kasus baru virus corona dalam 24 jam terakhir. Perdana Menteri negara bagian Victoria, Daniel Andrews, menyatakan kegeramannya atas tindakan sejumlah orang yang melanggar aturan selama masa penguncian ini. Andrews memperingatkan bahwa akibat kelakuan orang-orang tersebut, masa pembatasan bisa saja diperpanjang.

“Jika orang tidak melakukan hal yang benar, kita harus berlakukan pembatasan tambahan dan berpotensi memperpanjang ... masa pembatasan ini,” kata Andrews kepada wartawan di Melbourne, Rabu (15/07).

Sebagian warga menolak tetap berada di rumah dan secara sembunyi-sembunyi mengadakan pesta dan acara perkumpulan. Akibatnya, mereka terpaksa harus membayar denda. Hanya sepekan setelah lockdown kembali diberlakukan, pihak kepolisian Melbourne mengatakan telah mengeluarkan hukuman denda terhadap lebih dari 500 kasus dengan nilai total mencapai 902,000 dolar Australia atau sekitar Rp 9 miliar.

Di antara mereka yang terkena denda yaitu dua pria yang ketahuan bermain Pokemon GO di sebuah mobil yang tengah diparkir. Ada pula sekelompok orang yang mengaku sedang "mengisi baterai ponsel" di rumah seorang teman, dan seorang pria sedang makan di salah satu restoran cepat saji KFC.

Kelompok lain bahkan didenda sebesar 26.000 dolar Australia (sekitar Rp 265 juta) karena telah menyelenggarakan pesta di sebuah rumah. Polisi mengetahui adanya pesta tersebut karena mendapat informasi tentang pemesanan makanan dalam jumlah besar di KFC.

Sekitar 1.500 kasus baru Covid-19 telah tercatat sejak diberlakukannya masa penguncian. Kantong-kantong penularan baru di perumahan publik, panti jompo dan sekolah juga bermunculan.

“Yang jadi keprihatinan tersendiri bagi kami adalah terus berlangsungnya acara pesta dan acara kumpul-kumpul,” ujar asisten komisaris polisi Rick Nugent.

Selama masa lockdown penduduk Melbourne hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk bekerja, belajar, mencari perawatan medis, berolahraga, atau membeli barang-barang kebutuhan pokok.

Polisi tertibkan kerumunan pengantre donat gratis Di Sydney, di negara bagian New South Wales, pada hari Senin (13/07) polisi terpaksa dipanggil untuk menegakkan aturan jarak sosial karena produsen makanan ringan populer asal Amerika Serikat yaitu Krispy Kreme menawarkan donat gratis kepada orang-orang yang berulang tahun selama masa isolasi. Promosi ini pun menarik banyak orang datang ke toko Krispy Kreme di Sydney hingga terjadi kerumunan. Penjabat asisten komisioner negara bagian New South Wales, Tony Cooke, mengecam promosi itu sebagai tindakan yang "tidak masuk akal".

Selama ini Australia digembar-gemborkan sebagai negara yang berhasil meredam laju penyebaran wabah Covid-19. Tetapi dalam minggu terakhir ini Australia mengalami peningkatan kasus baru. Negara-negara bagian terpadat di Australia pun kembali memberlakukan pembatasan pergerakan yang lebih keras jika wabah Covid-19 tidak segera dapat dikendalikan. Secara nasional, Australia kini mencatat sekitar 10.500 kasus Covid-19, sementara jumlah kematian meningkat menjadi 111 kasus pada hari Rabu setelah seorang perempuan berusia 90-an meninggal karena virus ini.

Sumber: DW Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepekan Lockdown, Kota Melbourne Hasilkan Rp 9 Miliar dari Uang Denda

Sepekan Lockdown, Kota Melbourne Hasilkan Rp 9 Miliar dari Uang Denda

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 22:47 WIB

Misteri Pemilik BMW Pelat Covid-19 di Parkiran Bandara Adelaide

Misteri Pemilik BMW Pelat Covid-19 di Parkiran Bandara Adelaide

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 09:28 WIB

Tak Ada Lagi, Spesies Ikan "Bertangan" Langka Resmi Punah di 2020

Tak Ada Lagi, Spesies Ikan "Bertangan" Langka Resmi Punah di 2020

Tekno | Senin, 13 Juli 2020 | 19:45 WIB

Salut! di Tengah Keterbatasan Fisik, Gitar Yono Dikenal hingga Mancanegara

Salut! di Tengah Keterbatasan Fisik, Gitar Yono Dikenal hingga Mancanegara

Jabar | Senin, 13 Juli 2020 | 14:16 WIB

Tamu Dikarantina Malah Bersetubuh dengan Staf Hotel, Kasus Covid-19 Meroket

Tamu Dikarantina Malah Bersetubuh dengan Staf Hotel, Kasus Covid-19 Meroket

News | Senin, 13 Juli 2020 | 13:40 WIB

Australia Tawarkan Kewarganegaraan bagi Penduduk Hong Kong

Australia Tawarkan Kewarganegaraan bagi Penduduk Hong Kong

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:20 WIB

Kota Sydney Andalkan Tenaga Surya dan Angin untuk Penuhi Kebutuhan Listrik

Kota Sydney Andalkan Tenaga Surya dan Angin untuk Penuhi Kebutuhan Listrik

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 19:50 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB