Disita KPK, Aset Terpidana Djoko Susilo Mau Dijadikan Kantor BPN DKI

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 16 Juli 2020 | 13:28 WIB
Disita KPK, Aset Terpidana Djoko Susilo Mau Dijadikan Kantor BPN DKI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset milik eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus korupsi simulator SIM kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN).

Aset itu berupa satu bidang tanah yang terletak di Jalan Paso, RT 005, RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp26.883.599.000.

Menteri ATR/ BPN, Sofyan Djalil, menyebut aset milik terpidana Djoko Susilo rencananya akan dijadikan sebagai Kantor Wilayah ATR/ BPN DKI Jakarta.

Selain aset milik Djoko Susilo, Kementerian ATR/BPN juga menerima satu bidang tanah dan bangunannya yang terletak di Jalan Sikatan Nomor 6, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Aset itu senilai Rp10.054.766.000.

Aset tanah dan bangunan itu dirampas untuk negara dari kasus yang menjerat mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Nantinya aset milik Bambang itu akan dijadikan Kantor ATR/ BPN di Kota Madiun.

"Untuk total seluruhnya yang diserahkan senilai Rp36.938.365.000," kata Sofyan, Kamis (16/7/2020).

Menurut Sofyan, penyerahan barang rampasan milik dua terpidana koruptor ini sudah sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 537 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 4 Juni 2014, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 36/Pid/Tpk/2013/PT.DKI tertanggal 18 Desember 2013 dan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor:
20/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst tertanggal 3 September 2013 atas nama terdakwa Djoko Susilo.

Selanjutnya, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/Tpk/2017/Pn.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama terdakwa Bambang Irianto. Penyerahan aset kedua terpidana itu juga termaktub dalam Kepmenkeu beromor: 27/KM.6/2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian ATR/ BPN.

"Keputusan Nomor 137/KM.6/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian ATR/ BPN," ucap Sofyan.

Penyerahan aset Djoko Susilo dan Bambang Irianto itu dipimpin langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?

Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?

News | Senin, 27 Mei 2024 | 10:06 WIB

Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo

Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo

News | Rabu, 10 April 2024 | 16:58 WIB

Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!

Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:53 WIB

Akui Kenal Baik Rafael Alun karena Satu Angkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Pimpinan Tak akan Intervensi!

Akui Kenal Baik Rafael Alun karena Satu Angkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Pimpinan Tak akan Intervensi!

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:11 WIB

Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar

Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Senyum Kecut Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK

Senyum Kecut Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 07 September 2022 | 21:28 WIB

Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!

Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:08 WIB

Perangi Mafia Tanah, Menteri Sofyan Djalil: Jika Ada Pegawai Terlibat Harus Dipecat!

Perangi Mafia Tanah, Menteri Sofyan Djalil: Jika Ada Pegawai Terlibat Harus Dipecat!

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB