Disita KPK, Aset Terpidana Djoko Susilo Mau Dijadikan Kantor BPN DKI

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 16 Juli 2020 | 13:28 WIB
Disita KPK, Aset Terpidana Djoko Susilo Mau Dijadikan Kantor BPN DKI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset milik eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus korupsi simulator SIM kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN).

Aset itu berupa satu bidang tanah yang terletak di Jalan Paso, RT 005, RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp26.883.599.000.

Menteri ATR/ BPN, Sofyan Djalil, menyebut aset milik terpidana Djoko Susilo rencananya akan dijadikan sebagai Kantor Wilayah ATR/ BPN DKI Jakarta.

Selain aset milik Djoko Susilo, Kementerian ATR/BPN juga menerima satu bidang tanah dan bangunannya yang terletak di Jalan Sikatan Nomor 6, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Aset itu senilai Rp10.054.766.000.

Aset tanah dan bangunan itu dirampas untuk negara dari kasus yang menjerat mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Nantinya aset milik Bambang itu akan dijadikan Kantor ATR/ BPN di Kota Madiun.

"Untuk total seluruhnya yang diserahkan senilai Rp36.938.365.000," kata Sofyan, Kamis (16/7/2020).

Menurut Sofyan, penyerahan barang rampasan milik dua terpidana koruptor ini sudah sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 537 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 4 Juni 2014, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 36/Pid/Tpk/2013/PT.DKI tertanggal 18 Desember 2013 dan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor:
20/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst tertanggal 3 September 2013 atas nama terdakwa Djoko Susilo.

Selanjutnya, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/Tpk/2017/Pn.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama terdakwa Bambang Irianto. Penyerahan aset kedua terpidana itu juga termaktub dalam Kepmenkeu beromor: 27/KM.6/2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian ATR/ BPN.

"Keputusan Nomor 137/KM.6/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian ATR/ BPN," ucap Sofyan.

baca juga

Penyerahan aset Djoko Susilo dan Bambang Irianto itu dipimpin langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?

Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?

News | Senin, 27 Mei 2024 | 10:06 WIB

Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo

Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo

News | Rabu, 10 April 2024 | 16:58 WIB

Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!

Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:53 WIB

Akui Kenal Baik Rafael Alun karena Satu Angkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Pimpinan Tak akan Intervensi!

Akui Kenal Baik Rafael Alun karena Satu Angkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Pimpinan Tak akan Intervensi!

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:11 WIB

Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar

Kriminal, Korupsi, hingga Narkoba, Ini Deretan Jenderal Polisi Tersandung Kasus Besar

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Senyum Kecut Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK

Senyum Kecut Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 07 September 2022 | 21:28 WIB

Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!

Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:08 WIB

Perangi Mafia Tanah, Menteri Sofyan Djalil: Jika Ada Pegawai Terlibat Harus Dipecat!

Perangi Mafia Tanah, Menteri Sofyan Djalil: Jika Ada Pegawai Terlibat Harus Dipecat!

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×