DPR Sebut Uang WNI Capai Rp 10 Ribu Triliun, Said Didu: Izinkan Saya Ketawa

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 16 Juli 2020 | 14:20 WIB
DPR Sebut Uang WNI Capai Rp 10 Ribu Triliun, Said Didu: Izinkan Saya Ketawa
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Rancangan Undang Undang Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pisana antara Republik Indonesia dan Konfederesi Swiss atau yang disebut sebagai RUU Mutual Legal Assistance (MLA) yang disahkan oleh DPR mendapat sorotan dari mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Said Didu meragukan kebenaran klaim yang disebut oleh Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Pansus RUU MLA RI-Swiss, Ahmad Sahroni, yang menyebut bahwa ada sekitar Rp 10 ribu triliun pajak yang ditarik pemerintah dari uang WNI di Swiss berkat RUU MLA yang disahkan itu.

Menurut Said Didu, jika benar ada uang pajak sebesar itu yang ditarik dari WNI yang menyimpannya di Swiss, maka berarti pemerintah bisa melunasi utang negara dan memenuhi anggaran Covid-19.

"Izinkan #sayaketawa. Kalau ada dana sebanyak itu yang ditarik artinya utang kita sekitar Rp 6000 triliun sudah lunas, dana Covid sekitar Rp 900 triliun sudah ada dll. Janganlah wakil rakyat ikut-ikutan bohongin rakyat," tulis Said Didu yang dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Kamis (16/7/2020).

Cuitan Said Didu menanggapi RUU MLA yang disebut bisa menarik dana WNI senilai Rp 10 ribu triliun. (Twitter/@msaid_didu)
Cuitan Said Didu menanggapi RUU MLA yang disebut bisa menarik dana WNI senilai Rp 10 ribu triliun. (Twitter/@msaid_didu)

DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengklaim bahwa ada sekitar Rp 10 ribu triliun pajak WNI yang tersimpan di Swiss yang bisa ditarik pemerintah melalui RUU MLA RI-Swiss.

Ia mengatakan bahwa dana itu bisa dimanfaatkan kembali ketika RUU sudah bisa diterapkan.

Sahroni juga mengatakan bahwa melalui RUU tersebut, pemerintah bisa mengatur tindakan praktik pencucian uang yang dilakukan di Swiss sebagai tempat menyimpan aset, rekening, ataupun uang.

Menyadur dari laman dpr.go.id, RUU MLA telah disahkan oleh parlemen pada Kamis (2/7/2020) lalu.  Perjanjian MLA ini disebut dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud) sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Artis Bantu Tangani Pandemi, Jokowi Kena Sindiran Telak Said Didu

Minta Artis Bantu Tangani Pandemi, Jokowi Kena Sindiran Telak Said Didu

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 14:19 WIB

Cek Fakta Rizieq Shihab Ditangkap Usai Setubuhi Kambing dan 4 Berita Lain

Cek Fakta Rizieq Shihab Ditangkap Usai Setubuhi Kambing dan 4 Berita Lain

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 18:00 WIB

Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya

Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 11:38 WIB

Luar Biasa! Bocah 11 Tahun Taklukkan Puncak Gunung 'Mematikan' di Swiss

Luar Biasa! Bocah 11 Tahun Taklukkan Puncak Gunung 'Mematikan' di Swiss

News | Senin, 13 Juli 2020 | 05:35 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Pulangkan Uang Rp 11 Ribu Triliun dari Swiss?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Pulangkan Uang Rp 11 Ribu Triliun dari Swiss?

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:58 WIB

Selangkah Lagi Marc Klok Akan Jadi Warga Negara Indonesia

Selangkah Lagi Marc Klok Akan Jadi Warga Negara Indonesia

Bola | Kamis, 09 Juli 2020 | 16:07 WIB

Terkini

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

×