Sidang Vonis Penyiram Air Keras Digelar Hari ini, Novel: Apa yang Diharap?

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 16 Juli 2020 | 15:57 WIB
Sidang Vonis Penyiram Air Keras Digelar Hari ini, Novel: Apa yang Diharap?
Penyidik KPK Novel Baswedan berada didepan rumahnya usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2).[ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Sidang putusan vonis terhadap pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan digelar hari ini, Kamis (16/7/2020). Meski begitu, Novel Baswedan justru tak terlalu berharap dengan sidang putusan vonis tersebut.

Hal ini disampaikan Novel melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha pada Rabu (16/7/2020). Novel meyakini bahwa sidang tersebut tak lebih dari sekadar sandiwara pengusutan pelaku penyiraman air keras terhadapnya.

"Sidang penyerangan saya besok putusan. Banyak yang katakan bahwa sidang ini seperti sidang sandiwara. Saya yakini itu. Dengan banyak kejanggalan dan masalah. Lalu apa yang mau diharap? Ini justru pembuktian apa benar Indonesia berbahaya bagi orang yang mau memberantas korupsi?" tulis Novel.

Cuitan Novel soal sidang putusan vonis terhadap pelaku penyiraman air keras. (Twitter/@nazaqistsha)
Cuitan Novel soal sidang putusan vonis terhadap pelaku penyiraman air keras. (Twitter/@nazaqistsha)

Penyidik KPK ini menyatakan tak mempermasalahkan dan siap menerima jika Rahmat Kadir dan Ronny Bugis divonis bebas. Terlebih, Novel mengaku, sedari awal memang telah menemukan banyak kejanggalan dalam proses persidangan tersebut.

"Bila tidak ada kualifikasi bukti yang memadai, maka harus dibebaskan. Jangan sampai wajah hukum semakin rusak dengan banyaknya kejanggalan atau masalah dalam proses hukum ini," kata Novel saat dihubungi, Selasa (14/7).

Atas hal itu, Novel pun meminta majelis hakim tidak memaksakan kehendak untuk menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa jika tidak menemukan adanya bukti-bukti yang memadai. Sebab, kata dia, untuk menghukum seseorang dalam sebuah perkara di persidangan harus dengan fakta obyektif berbasis alat bukti.

"Jangan dipaksakan dengan mengondisikan fakta atau mengada-adakan bukti. Persidangan mestinya untuk menemukan kebenaran materiil, bukan untuk justifikasi atas dasar kepentingan agar ada pelaku," kata dia.

Sementara itu, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua terdakwa dalam kasus teror air keras kepada Novel Baswedan tidak dihadirkan dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020).

Humas PN Jakarta Utara Djumyanto menyampaikan, kedua terdakwa hanya akan menyaksikan sidang vonis kasus ini secara virtual.

"Dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis tidak akan hadir di sidang, mereka akan mengikuti sidang lewat fasilitas teleconference," kata Djumyanto yang juga ketua majelis hakim perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dijatuhi Vonis, 2 Polisi Peneror Novel Tak Dihadirkan di Sidang

Mau Dijatuhi Vonis, 2 Polisi Peneror Novel Tak Dihadirkan di Sidang

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 12:04 WIB

Jelang Sidang Vonis Penyerangan Novel Baswedan, Begini Kata Pimpinan KPK

Jelang Sidang Vonis Penyerangan Novel Baswedan, Begini Kata Pimpinan KPK

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 09:39 WIB

Pengamanan Vonis 2 Terdakwa Penyerang Novel Baswedan, Polisi: Standar Saja

Pengamanan Vonis 2 Terdakwa Penyerang Novel Baswedan, Polisi: Standar Saja

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 08:11 WIB

Sidang Vonis Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Digelar Hari Ini

Sidang Vonis Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Digelar Hari Ini

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 05:25 WIB

Ini Harapan WP KPK Jelang Putusan Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel

Ini Harapan WP KPK Jelang Putusan Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 23:15 WIB

Nikita Mirzani Bawa Anak saat Jalani  Sidang Vonis

Nikita Mirzani Bawa Anak saat Jalani Sidang Vonis

Foto | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:04 WIB

Terkini

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB