Mahasiswa menilai Omnibsu Law syarat akan kepentingan pemodal.
"Dampaknya besar, seperti PKh makin dipermudah, nilai upah akan berkurang karena UMK dihilangkan, mencabut semua saksi pidana bagi pengusaha jadi saksi administrasi, sistem pendidikan fokus untuk kebutuhan industri dan ijasah bergelar palsu bisa dibeli dan tidak disanksi pidana," kata Nasihul.
Disinggung soal bentrokan pihaknya menuturkan kecewa dengan aparat polisi.
Pasalnya satu dari massa aksinya menjadi korban kekerasan polisi.
Padahal mahasiswa datang ke kantor Pemkab Gresik untuk menyuarakan pendapat.
"Kami akan tetap aksi sampai tuntutan tercapai," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil