DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:17 WIB
DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Youtube DPR RI)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP akan digantikan dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Namun mekanisme pergantian itu baru akan dilakukan saat DPR membuka kembali masa sidang setelah reses.

Dasco mengatakan, sikap pemerintah yang mengusulkan adanya RUU BPIP sebagai bentuk penolakan terhadap RUU HIP, menjadikan RUU HIP tidak bisa lagi dibahas. Sebab, RUU BPIP itu yang kemudian menjadi jawaban pemerintah atas RUU HIP.

"Ya kita kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP sampai dengan akhir masa sidang, kita kan menunggu surpres dan DIM. Tetapi kemudian pemerintah memberikan surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah Rancangan Undang-Undang BPIP," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Dasco berujar, setelah reses DPR baru akan membahas mengenai mekanisme pergantian dari RUU HIP menjadi RUU BPIP. Namun, meski kemudian diganti DPR tidak akan langsung melakukan pembahasan RUU BPIP, melainkan akan meminta masukan masyarakat terhadap pasal-pasal di RUU tersebut.

Dasco mengatakan, substansi antar RUU HIP dan RUU BPIP sendiri berbeda. Di mana RUU BPIP hanya memuat aturan soal lembaga BPIP untuk memperkuat dan mensosialisasikan Pancasila yang sudah final.

"Setelah mekanisme itu sudah dilakukan dan sudah diganti, kita tidak akan membahas, kemudian kita akan minta pendapat masyarakat. Kita akan buka sekian belas pasal itu untuk kemudian silakan masyarakat memberikan masukan apalagi substansinya sudah berbeda dengan HIP," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila sudah dapat diakhiri. Sebaliknya pemerintah kemudian mengajukan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Namun, Puan belum menegaskan secara detail apakah usulan RUU BPIP dari pemerintah tersebut sebagai pengganti RUU HIP atau bukan. Saat konferensi pers Puan belum memastikan akan mencabut RUU HIP atau tidak. Sehingga posisi RUU HIP di DPR itupun terkesan menggantung.

Dalam konferensi pers, Puan sekaligus menerima kunjungan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyampaikan surat presiden terkait dokumen berisi lampiran RUU BPIP. Selain Mahfud, hadir pula Menhan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, MenPAN RB Tjahjo Kumolo, dan Mekumham Yasonna Laoly.

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yaitu berisikan substansi yang telah ada dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP," kata Puan, Kamis (16/7/2020).

Perbedaan itu, lanjut Puan terletak kepada substansi RUU. Di mana konsep yang disampaikan pemerintah berisikan substansi RUU BPIP yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal. Sementara RUU HIP berisi 10 Bab dan 60 Pasal. Puan berujar substansi pasal-pasal di RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan Badan pembinaan ideologi Pancasila.

"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," ujar Puan.

Puan mengatakan, nantinya DPR dan pemerintah akan meminta pendapat dan masukan dari masyarakat terlebih dahulu mengenai RUU BPIP baru kemudian melakukan pembahasan. Atas adanya usulan pemerintag itu, Puan kemudian mengatakan bahwa polemik mengenai RUU HIP bisa diakhiri.

"Selanjutnya DPR dan pemerintah berharap setelah terjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah, segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi beberapa minggu terakhir ini terkait RUU HIP dapat diakhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai, serta kompak gotong-royong melawan pandemi Covid-19 dan dampaknya," tandas Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Video | Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:59 WIB

RUU BPIP Diusulkan, KSP: Tidak Ada Pasal Kontroversial Seperti di RUU HIP

RUU BPIP Diusulkan, KSP: Tidak Ada Pasal Kontroversial Seperti di RUU HIP

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 19:17 WIB

Ganti Nama, RUU Pembinaan HIP Masih Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2020

Ganti Nama, RUU Pembinaan HIP Masih Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2020

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:33 WIB

Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar

Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:53 WIB

Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat

Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:59 WIB

Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah

Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 13:55 WIB

Didemo Massa, Pimpinan DPR Bantah Adanya Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

Didemo Massa, Pimpinan DPR Bantah Adanya Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

Video | Kamis, 16 Juli 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB