Menkes Ubah Istilah Covid-19, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Makin Bingung

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:34 WIB
Menkes Ubah Istilah Covid-19, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Makin Bingung
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas menyebut orang di kampungnya semakin bingung dengan perubahan istilah seputar Covid-19 mulai dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) hingga Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hal itu disampaikan oleh Karni melalui akun Twitter miliknya @karniilyas. Karni Ilyas menyebut orang-orang di kampungnya semakin bingung dengan berbagai istilah baru yang diganti oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Menteri Kesehatan dua hari lalu mengganti istilah Covid 19. Orang kampung saya semakin bingung memahaminya," kata Karni seperti dikutip Suara.com, Jumat (17/7/2020).

Karni menjelaskan, beberapa hari lalu Terawan secara resmi mengganti sejumlah istilah dalam Covid-19. ODP diganti menjadi kontak erat, PDP diganti menjadi kasus suspek dan OTG diganti menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.

Ini merupakan revisi kelima yang dituangkan Terawan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Orang kampung Karni Ilyas bingung arti istilah Covid-19 yang baru (Twitter/karniilyas)
Orang kampung Karni Ilyas bingung arti istilah Covid-19 yang baru (Twitter/karniilyas)

Terawan berdalih, penggantian istilah Covid-19 mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia memandang semua urusan terkait Covid-19 harus mengacu kepada keputusan WHO.

"Kita kan mengikuti WHO. WHO kan memang istilahnya begitu ya kita ikuti. Kalau sesuatu nanti tidak sesuai dengan WHO juga aneh sendiri. Jadi kita mengikuti apa yang WHO haruskan," kata Terawan, Selasa (14/7/2020).

Meski diakui Terawan acuan dari WHO tersebut bukan hal baru, namun pengubahan istilah dilakukan saat ini lantaran harus mengikuti perkembangan yang ada sebelumnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terawan Sempat Hilang lalu Muncul Lagi, Gus Sahal: Makin Terlihat Ngawur

Terawan Sempat Hilang lalu Muncul Lagi, Gus Sahal: Makin Terlihat Ngawur

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 09:58 WIB

Arti Kasus Suspek, Probable, dan Istilah Covid-19 yang Diganti Menkes

Arti Kasus Suspek, Probable, dan Istilah Covid-19 yang Diganti Menkes

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 16:55 WIB

Diminta Menkes Tak Stres Hadapi Pandemi, Forum Anak: Pemerintah Tak Teliti

Diminta Menkes Tak Stres Hadapi Pandemi, Forum Anak: Pemerintah Tak Teliti

Health | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:56 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB