Menkes Ubah Istilah Covid-19, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Makin Bingung

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:34 WIB
Menkes Ubah Istilah Covid-19, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Makin Bingung
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas menyebut orang di kampungnya semakin bingung dengan perubahan istilah seputar Covid-19 mulai dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) hingga Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hal itu disampaikan oleh Karni melalui akun Twitter miliknya @karniilyas. Karni Ilyas menyebut orang-orang di kampungnya semakin bingung dengan berbagai istilah baru yang diganti oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Menteri Kesehatan dua hari lalu mengganti istilah Covid 19. Orang kampung saya semakin bingung memahaminya," kata Karni seperti dikutip Suara.com, Jumat (17/7/2020).

Karni menjelaskan, beberapa hari lalu Terawan secara resmi mengganti sejumlah istilah dalam Covid-19. ODP diganti menjadi kontak erat, PDP diganti menjadi kasus suspek dan OTG diganti menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.

Ini merupakan revisi kelima yang dituangkan Terawan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Orang kampung Karni Ilyas bingung arti istilah Covid-19 yang baru (Twitter/karniilyas)
Orang kampung Karni Ilyas bingung arti istilah Covid-19 yang baru (Twitter/karniilyas)

Terawan berdalih, penggantian istilah Covid-19 mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia memandang semua urusan terkait Covid-19 harus mengacu kepada keputusan WHO.

"Kita kan mengikuti WHO. WHO kan memang istilahnya begitu ya kita ikuti. Kalau sesuatu nanti tidak sesuai dengan WHO juga aneh sendiri. Jadi kita mengikuti apa yang WHO haruskan," kata Terawan, Selasa (14/7/2020).

Meski diakui Terawan acuan dari WHO tersebut bukan hal baru, namun pengubahan istilah dilakukan saat ini lantaran harus mengikuti perkembangan yang ada sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terawan Sempat Hilang lalu Muncul Lagi, Gus Sahal: Makin Terlihat Ngawur

Terawan Sempat Hilang lalu Muncul Lagi, Gus Sahal: Makin Terlihat Ngawur

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 09:58 WIB

Arti Kasus Suspek, Probable, dan Istilah Covid-19 yang Diganti Menkes

Arti Kasus Suspek, Probable, dan Istilah Covid-19 yang Diganti Menkes

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 16:55 WIB

Diminta Menkes Tak Stres Hadapi Pandemi, Forum Anak: Pemerintah Tak Teliti

Diminta Menkes Tak Stres Hadapi Pandemi, Forum Anak: Pemerintah Tak Teliti

Health | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:56 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB