Fraksi PAN Sebut BPIP Tidak Perlu Payung Hukum UU, Cukup Perpres

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:07 WIB
Fraksi PAN Sebut BPIP Tidak Perlu Payung Hukum UU, Cukup Perpres
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari perwakilan pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kompleks Parlemen DPR, Kamis. (16/7/2020) (Puspen Kemendagri)

Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menganggap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak perlu payung hukum berupa Undang-undang. Untuk itu, Fraksi PAN tidak setuju dengan adanya RUU BPIP yang sudah diserahkan Pemerintah ke DPR RI.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Zainuddin Maliki, mengatakan kehadiran BPIP hanya cukup diberi payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Sebab ia beranggapan kalau kehadiran BPIP itu serupa dengan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di era Presiden ke-2 RI Soeharto yang tidak terlalu mendapatkan nilai positif dari masyarakat.

"Kalau BPIP perlu payung, payungnya tidak perlu berbentuk UU, BPIP cukup diberikan perpres," kata Zainuddin saat menjelaskan dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).

"Karena dulu kita juga enggak seneng dengan BP7, BP7 juga saya kira BPIP itu analoginya (sama) dengan BP7, BP7 juga kita tidak mau," tambahnya.

Apalagi Zainuddin masih ingat dengan salah satu pernyataan Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang pernah menyebut agama sebagai musuh Pancasila.

Pernyataan tersebut telah membuat masyarakat menjadi khawatir serta cemas akan kehadiran lembaga tersebut.

Sehingga ia menganggap sebuah undang-undang malah akan memperkuat BPIP itu sendiri.

"Statement itu memberikan kecemasan, kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat tentang eksistensi kehadiran BPIP dan ini kalau ini terlalu kuat jika diberi payung berupa UU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti

Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:33 WIB

Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas

Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:01 WIB

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:26 WIB

Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP

Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:58 WIB

DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP

DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:17 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB