Kepergok Mencuri, Remaja Napi Asimilasi di Papua Tewas Ditusuk

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 20 Juli 2020 | 09:23 WIB
Kepergok Mencuri, Remaja Napi Asimilasi di Papua Tewas Ditusuk
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Narapidana anak penerima asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Manokwari berinisial berusia 19 tahun, dilaporkan meninggal dunia dengan luka tusuk.

Berdasarkan keterangan menurut polisi, penusukan terhadap anak itu saat melakukan aksi pencurian di rumah seseorang berinsial HH, salah satu warga di komplek Nusantara Wosi, Manokwari Barat, sekitar pukul 04.00 pada Minggu (19/7/2020) dini hari.

“Iya (penusukan itu) sedang diproses,” kata Kepala Satuan Reserse Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana, Minggu malam, sebagaimana dilansir Jubi.co.id (jaringan Suara.com).

Musa mengaku penusukan itu dilakukan oleh seoarang anak pemilik rumah yang dicuri. Meski begitu Musa memastikan penusukn itu akan diproses hukum.

Juru bicara Polda Papua Barat, AKB Adam Erwindi, menjelaskan kronologi pencurian dilakukan bocah napi asimilasi hingga penusukan yang dilakukan sesama anak itu.

Kejadian sekitar pukul 04.00 waktu Papua, bertempat di rumah HH, masuk seorang pencuri diduga anak yang sebelumnya napi yang bebas usai mendapat asimilasi.

"Diperkirakan masuk lewat tembok bagian belakang rumah dan masuk melalui plafon,” kata Erwindi.

Karena pemilik rumah mengetahui ada pencuri yang masuk, terjadilah perkelahian antara pemilik rumah dengan pelaku. Kemudian mengakibatkan pemilik rumah mengalami luka di bagian muka dan mata. Saat terjadi perkelahian itu, anak pemilik rumah menikam pelaku pencurian hingga meninggal dunia.

“Masalah tersebut telah ditangani Polres Manokwari, maka diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Erwindi menambahkan.

Baca Juga: Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI

Bocah pelaku pidana yang meninggal itu merupakan narapidana LPKA kelas II Manokwari penerima asimiliasi dengan akhir masa bimbingan pada 24 Januari 2021. Pemberian asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. l0 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak lntegrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Peanggulangan Penyebaran Covid-19, pada tanggal 20 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI