Kepergok Mencuri, Remaja Napi Asimilasi di Papua Tewas Ditusuk

Bangun Santoso

Senin, 20 Juli 2020 | 09:23 WIB
Kepergok Mencuri, Remaja Napi Asimilasi di Papua Tewas Ditusuk
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Narapidana anak penerima asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Manokwari berinisial berusia 19 tahun, dilaporkan meninggal dunia dengan luka tusuk.

Berdasarkan keterangan menurut polisi, penusukan terhadap anak itu saat melakukan aksi pencurian di rumah seseorang berinsial HH, salah satu warga di komplek Nusantara Wosi, Manokwari Barat, sekitar pukul 04.00 pada Minggu (19/7/2020) dini hari.

“Iya (penusukan itu) sedang diproses,” kata Kepala Satuan Reserse Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana, Minggu malam, sebagaimana dilansir Jubi.co.id (jaringan Suara.com).

Musa mengaku penusukan itu dilakukan oleh seoarang anak pemilik rumah yang dicuri. Meski begitu Musa memastikan penusukn itu akan diproses hukum.

Juru bicara Polda Papua Barat, AKB Adam Erwindi, menjelaskan kronologi pencurian dilakukan bocah napi asimilasi hingga penusukan yang dilakukan sesama anak itu.

Kejadian sekitar pukul 04.00 waktu Papua, bertempat di rumah HH, masuk seorang pencuri diduga anak yang sebelumnya napi yang bebas usai mendapat asimilasi.

"Diperkirakan masuk lewat tembok bagian belakang rumah dan masuk melalui plafon,” kata Erwindi.

Karena pemilik rumah mengetahui ada pencuri yang masuk, terjadilah perkelahian antara pemilik rumah dengan pelaku. Kemudian mengakibatkan pemilik rumah mengalami luka di bagian muka dan mata. Saat terjadi perkelahian itu, anak pemilik rumah menikam pelaku pencurian hingga meninggal dunia.

“Masalah tersebut telah ditangani Polres Manokwari, maka diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Erwindi menambahkan.

baca juga

Bocah pelaku pidana yang meninggal itu merupakan narapidana LPKA kelas II Manokwari penerima asimiliasi dengan akhir masa bimbingan pada 24 Januari 2021. Pemberian asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. l0 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak lntegrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Peanggulangan Penyebaran Covid-19, pada tanggal 20 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI

Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI

News | Senin, 20 Juli 2020 | 08:57 WIB

Miris! Gegara Duit Rp 1 Juta, Anak Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas

Miris! Gegara Duit Rp 1 Juta, Anak Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas

News | Senin, 20 Juli 2020 | 05:40 WIB

Tusuk Wisatawan Pakai Kujang, Jukir Bukit Alas Bandawasa Dicokok Polisi

Tusuk Wisatawan Pakai Kujang, Jukir Bukit Alas Bandawasa Dicokok Polisi

Jabar | Minggu, 19 Juli 2020 | 14:58 WIB

Ya Tuhan! Puluhan Prajurit TNI di Papua Positif Corona

Ya Tuhan! Puluhan Prajurit TNI di Papua Positif Corona

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 06:13 WIB

Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan

Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:59 WIB

Gempa Bumi 7,3 SR Guncang Papua Nugini

Gempa Bumi 7,3 SR Guncang Papua Nugini

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:17 WIB

54 Tenaga Medis Positif Corona, Rumah Sakit Provita di Jayapura Tutup

54 Tenaga Medis Positif Corona, Rumah Sakit Provita di Jayapura Tutup

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 08:48 WIB

Terkini

BBM B50 Diduga Diselundupkan di Perairan Tanjung Emas

BBM B50 Diduga Diselundupkan di Perairan Tanjung Emas

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Prancis Larang Warga Demo di Marseille, Akses Transportasi Umum di Batasi

Prancis Larang Warga Demo di Marseille, Akses Transportasi Umum di Batasi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Suahasil Copot Robert Marbun, Sekjen Kemenkeu Era Purbaya

Suahasil Copot Robert Marbun, Sekjen Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Berapa Harga iPhone Duo di Indonesia? Lebih Mahal dari Amerika

Berapa Harga iPhone Duo di Indonesia? Lebih Mahal dari Amerika

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Terlilit Utang Rp80 Juta, Otak Aksi Berdarah Toko Emas Jember Disergap di SPBU Banyuwangi

Terlilit Utang Rp80 Juta, Otak Aksi Berdarah Toko Emas Jember Disergap di SPBU Banyuwangi

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Igor Tolic Ungkap Penyebab Kekalahan Persib Bandung Atas Madura United

Igor Tolic Ungkap Penyebab Kekalahan Persib Bandung Atas Madura United

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Joki Baca Buku dan Komodifikasi Literasi, Solusi atau Sekadar Ilusi?

Joki Baca Buku dan Komodifikasi Literasi, Solusi atau Sekadar Ilusi?

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:34 WIB

×