Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan

Rendy Adrikni Sadikin, Arief Apriadi

Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:59 WIB
Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan
Ilustrasi internet koneksi di Iran. [Shutterstock]

Suara.com - Otoritas Iran memblokir akses internet di provinsi Khuzestan ketika protes anti-pemerintah dan rezim Presiden Hassan Rouhani meletus pada Kamis (16/7/2020).

Tindakan pemerintah Iran mirip dengan apa yang dilakukan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat saat demonstrasi meletus pada Agustus dan September lalu.

Alhasil, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tindakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menkominfo Rudiantara dan Presiden Joko Widodo melanggar hukum.

Menyadur The National, otoritas Iran mulai memblokir internet pada Kamis (16/7/2020) pukul 22.00 waktu setempat. Hal itu dilaporkan kelompok melalui pemantauan internet, NetBlocks.

"Mempengaruhi konektivitas pada lapisan jaringan dan tidak dapat ditangani oleh pengguna," kata laporan NetBlocks dikutip The National, Jumat (17/7/2020).

"Oleh karena itu, mereka cenderung membatasi cakupan insiden secara signifikan ketika terjadi."

Selain membatasi akses internet, pemerintah Iran juga mengerahkan pasukan keamanan di beberapa kota. Mereka menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di kota Behbahan.

Dalam sebuah rekaman video, para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan anti pejabat tinggi Iran. Orang-orang disebut muak dengan keadaan ekonomi yang hampir ambruk.

"Orang-orang marah. Ekonomi begitu buruk sehingga kita tidak bisa bertahan hidup," kata seorang pria Iran dari Teheran kepada Reuters.

baca juga

Saksi mata di Behbahan mengatakan ada beberapa penangkapan di kota tersebut yang berada di provinsi Khuzestan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Iran telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Amirhossein Moradi, Saeed Tamjidi dan Mohammad Rajabi atas protes November lalu yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sekelompok pakar HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menyerukan Iran untuk membatalkan hukuman mati. Mereka juga mengklaim terjadi penyiksaan terhadap para demonstran agar membuat pengakuan.

"Hari ini kami bergabung dengan ratusan ribu orang Iran di media sosial yang mengutuk hukuman mati ini," kata kelompok yang berisikan lebih dari selusin pakar HAM PBB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Penggusuran Kampung Bandan Bertahan di Tenda Pengungsian

Korban Penggusuran Kampung Bandan Bertahan di Tenda Pengungsian

Foto | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:45 WIB

Langgar Aturan, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Jalani Sidang di India

Langgar Aturan, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Jalani Sidang di India

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:15 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:00 WIB

Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet

Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 22:17 WIB

Presiden Divonis Salah Blokir Internet Papua, KontraS: Jangan Lagi Represif

Presiden Divonis Salah Blokir Internet Papua, KontraS: Jangan Lagi Represif

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:07 WIB

Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi

Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:26 WIB

Kerap Kalah Gugatan, PKS Minta Jokowi Minta Maaf Blokir Internet Papua

Kerap Kalah Gugatan, PKS Minta Jokowi Minta Maaf Blokir Internet Papua

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 10:10 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB