Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan

Rendy Adrikni Sadikin | Arief Apriadi | Suara.com

Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:59 WIB
Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan
Ilustrasi internet koneksi di Iran. [Shutterstock]

Suara.com - Otoritas Iran memblokir akses internet di provinsi Khuzestan ketika protes anti-pemerintah dan rezim Presiden Hassan Rouhani meletus pada Kamis (16/7/2020).

Tindakan pemerintah Iran mirip dengan apa yang dilakukan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat saat demonstrasi meletus pada Agustus dan September lalu.

Alhasil, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tindakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menkominfo Rudiantara dan Presiden Joko Widodo melanggar hukum.

Menyadur The National, otoritas Iran mulai memblokir internet pada Kamis (16/7/2020) pukul 22.00 waktu setempat. Hal itu dilaporkan kelompok melalui pemantauan internet, NetBlocks.

"Mempengaruhi konektivitas pada lapisan jaringan dan tidak dapat ditangani oleh pengguna," kata laporan NetBlocks dikutip The National, Jumat (17/7/2020).

"Oleh karena itu, mereka cenderung membatasi cakupan insiden secara signifikan ketika terjadi."

Selain membatasi akses internet, pemerintah Iran juga mengerahkan pasukan keamanan di beberapa kota. Mereka menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di kota Behbahan.

Dalam sebuah rekaman video, para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan anti pejabat tinggi Iran. Orang-orang disebut muak dengan keadaan ekonomi yang hampir ambruk.

"Orang-orang marah. Ekonomi begitu buruk sehingga kita tidak bisa bertahan hidup," kata seorang pria Iran dari Teheran kepada Reuters.

Saksi mata di Behbahan mengatakan ada beberapa penangkapan di kota tersebut yang berada di provinsi Khuzestan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Iran telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Amirhossein Moradi, Saeed Tamjidi dan Mohammad Rajabi atas protes November lalu yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sekelompok pakar HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menyerukan Iran untuk membatalkan hukuman mati. Mereka juga mengklaim terjadi penyiksaan terhadap para demonstran agar membuat pengakuan.

"Hari ini kami bergabung dengan ratusan ribu orang Iran di media sosial yang mengutuk hukuman mati ini," kata kelompok yang berisikan lebih dari selusin pakar HAM PBB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Penggusuran Kampung Bandan Bertahan di Tenda Pengungsian

Korban Penggusuran Kampung Bandan Bertahan di Tenda Pengungsian

Foto | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:45 WIB

Langgar Aturan, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Jalani Sidang di India

Langgar Aturan, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Jalani Sidang di India

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:15 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:00 WIB

Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet

Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 22:17 WIB

Presiden Divonis Salah Blokir Internet Papua, KontraS: Jangan Lagi Represif

Presiden Divonis Salah Blokir Internet Papua, KontraS: Jangan Lagi Represif

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:07 WIB

Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi

Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:26 WIB

Kerap Kalah Gugatan, PKS Minta Jokowi Minta Maaf Blokir Internet Papua

Kerap Kalah Gugatan, PKS Minta Jokowi Minta Maaf Blokir Internet Papua

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 10:10 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB