Alasan Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Pengambil Jenazah PDP di Makassar

Rizki Nurmansyah

Senin, 20 Juli 2020 | 11:27 WIB
Alasan Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Pengambil Jenazah PDP di Makassar
Ilustrasi hukum (Shutterstock)

Suara.com - Polrestabes Makassar telah menetapkan Andi Hadi Ibrahim Baso sebagai tersangka kasus pengambilan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Daya Makassar.

Hanya saja, sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Makassar itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru mengungkapkan, alasan belum dilakukan penahanan terhadap anggota legislator dari PKS tersebut.

Menurut Agus, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain untuk dicocokkan dengan keterangan Andi Hadi Ibrahim Baso.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa untuk disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi lain dan tersangka," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Selain itu, lanjut Agus, dalam penanganan kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Daya Makassar tersebut, Andi Hadi Ibrahim Baso juga bersikap kooperatif.

"Selama proses penyelidikan sampai penyidikan yang bersangkutan sangat koperatif atau tidak mempersulit proses penyidikan," ujar Agus Heru.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, dalam kasus pengambilan jenazah PDP ini, polisi masih akan melakukan pemeriksaan.

"Menurut pertimbangan penyidik belum dilakukan penahanan. Mungkin tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti. Secara teknis nanti penyidik yang sampaikan," terang Yudhiawan, Minggu (19/7/2020) kemarin.

baca juga

Yudhiawan menyebut Andi Hadi Ibrahim diperiksa penyidik pada Jumat (17/7/2020) lalu, dalam status tersangka kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Daya Makassar. Ia diperiksa kurang lebih 14 jam.

Saat pemeriksaan, katanya, pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Andi Hadi Ibrahim mengenai kejadian pengambilan jenazah berstatus PDP di Makassar.

Selain itu, polisi juga menanyakan alasan Andi Hadi Ibrahim menjadi penjamin jenazah PDP tersebut.

"Dia berani menjamin, berarti ada hubungan emosional dengan almarhum," kata dia.

"Yang jelas, jika dia berani menjaminkan dirinya itu kan sudah ada niat dan berani mengambil segala risiko. Apalagi ada surat pernyataan," Yudhiawan menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi tidak akan memberikan perlakukan istimewa, walaupun Andi Hadi Ibrahim berstatus sebagai anggota DPRD Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Foto | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:00 WIB

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:06 WIB

Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih

Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:02 WIB

Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan

Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:25 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat

Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:00 WIB

Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya

Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:00 WIB

Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna

Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:40 WIB

Terkini

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:13 WIB

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:12 WIB

Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar

Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 19:09 WIB

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:05 WIB

Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Sport | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri

Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 18:59 WIB

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:54 WIB

Setelah Digembleng, Manajer Kopdes Baru Bisa Kerja Agustus

Setelah Digembleng, Manajer Kopdes Baru Bisa Kerja Agustus

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:51 WIB

×