Alasan Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Pengambil Jenazah PDP di Makassar

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 20 Juli 2020 | 11:27 WIB
Alasan Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Pengambil Jenazah PDP di Makassar
Ilustrasi hukum (Shutterstock)

Suara.com - Polrestabes Makassar telah menetapkan Andi Hadi Ibrahim Baso sebagai tersangka kasus pengambilan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Daya Makassar.

Hanya saja, sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Makassar itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru mengungkapkan, alasan belum dilakukan penahanan terhadap anggota legislator dari PKS tersebut.

Menurut Agus, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain untuk dicocokkan dengan keterangan Andi Hadi Ibrahim Baso.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa untuk disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi lain dan tersangka," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Selain itu, lanjut Agus, dalam penanganan kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Daya Makassar tersebut, Andi Hadi Ibrahim Baso juga bersikap kooperatif.

"Selama proses penyelidikan sampai penyidikan yang bersangkutan sangat koperatif atau tidak mempersulit proses penyidikan," ujar Agus Heru.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, dalam kasus pengambilan jenazah PDP ini, polisi masih akan melakukan pemeriksaan.

"Menurut pertimbangan penyidik belum dilakukan penahanan. Mungkin tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti. Secara teknis nanti penyidik yang sampaikan," terang Yudhiawan, Minggu (19/7/2020) kemarin.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar yang Bawa Jenazah PDP Corona Tak Ditahan Polisi

Yudhiawan menyebut Andi Hadi Ibrahim diperiksa penyidik pada Jumat (17/7/2020) lalu, dalam status tersangka kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Daya Makassar. Ia diperiksa kurang lebih 14 jam.

Saat pemeriksaan, katanya, pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Andi Hadi Ibrahim mengenai kejadian pengambilan jenazah berstatus PDP di Makassar.

Selain itu, polisi juga menanyakan alasan Andi Hadi Ibrahim menjadi penjamin jenazah PDP tersebut.

"Dia berani menjamin, berarti ada hubungan emosional dengan almarhum," kata dia.

"Yang jelas, jika dia berani menjaminkan dirinya itu kan sudah ada niat dan berani mengambil segala risiko. Apalagi ada surat pernyataan," Yudhiawan menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi tidak akan memberikan perlakukan istimewa, walaupun Andi Hadi Ibrahim berstatus sebagai anggota DPRD Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI