Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba Malaysia Selundupkan Sabu di Kotak Susu

Chandra Iswinarno

Senin, 20 Juli 2020 | 18:20 WIB
Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba Malaysia Selundupkan Sabu di Kotak Susu
BNN Sumsel gelar ungkap kasus dua jaringan narkoba asal Malaysia di kantor BNN Sumsel, Senin (20/7/2020). [Suara.com/Rio Adi Pratama]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel) membongkar aksi penyelundupan narkoba yang disimpan di dalam kotak susu.

Penyelundupan barang haram berupa sabu dan ekstasi tersebut diduga dilakukan jaringan narkoba asal Malaysia.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Joh Turman Panjaitan, mengatakan penyeludupan itu dilakukan tersangka inisial MN. Tersangka diciduk petugas di sebuah rumah makan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin pada Sabtu (18/7/2020).

“Dia (tersangka MN) mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dan ribuan pil ekstasi itu di dalam kotak susu,” ujar Turman saat ungkap kasus di kantor BNN Provinsi Sumsel, Senin (20/7/2020).

Sebelum diamankan petugas, kata dia, tersangka MN membawa barang haram yang disembunyikan di dalam kotak susu dengan cara menumpang bus menuju saat menuju ke Kota Palembang.

“Dari hasil pemeriksaan, dia (tersangka MN) membawa sabu dari Malaysia lanjut ke Batam, kemudian Tembilahan Riau, Jambi, dan rencana akan diedarkan di Palembang,” kata dia.

Pada hari yang sama, pihaknya juga mengamankan dua tersangka dari dua jaringan narkoba asal Malaysia lainnya. Kedua tersangka itu berinisial JD dan IR.

Dia menjelaskan, untuk tersangka JD dan IR, diamankan saat membawa 600 gram sabu dari Malaysia lewat Aceh. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Mereka ini membawa narkoba itu menggunakan truk. Kemudian menyimpannya di dalam saringan udara,” ucap dia.

baca juga

Dikatakan dia, ketiga tersangka tersebut merupakan kelompok jaringan narkoba yang sama. Hanya saja, penyelundupan narkoba ini dikirim ke lokasi berbeda.

“Dari penangkapan dua jaringan narkoba asal Malaysia itu, kita menyita 4 kilogram sabu dan 7.000 pil ekstasi yang gagal diselundupkan para pelaku di Sumsel. Jadi, untuk memasok narkoba, mereka ini dikirim secara terpisah. Kami masih melakukan pengejaran ke siapa penerima sabu dan ekstasi di PALI dan Palembang ini,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, menambahkan jaringan pengedaran narkoba ini memang tertutup. Pasalnya, mereka yang ditugaskan untuk mengirimkan sabu dan ekstasi itu semuanya tidak saling kenal.

“Jadi, mereka ini tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui ponsel. Inilah yang membuat kita sulit melacak bandarnya,” tambah dia.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susah BAB, Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal di RS Bhayangkara

Susah BAB, Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal di RS Bhayangkara

News | Senin, 20 Juli 2020 | 15:58 WIB

Terbukti Salahgunakan Narkoba, Pilot Garuda Dipecat

Terbukti Salahgunakan Narkoba, Pilot Garuda Dipecat

Jogja | Minggu, 19 Juli 2020 | 14:54 WIB

22 Napi Bandar Narkoba dari Jogja Dipindah ke Nusakambangan

22 Napi Bandar Narkoba dari Jogja Dipindah ke Nusakambangan

Jogja | Minggu, 19 Juli 2020 | 11:44 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 07:56 WIB

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 07:49 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 07:47 WIB

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 07:43 WIB

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:36 WIB

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 07:24 WIB

×