Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba Malaysia Selundupkan Sabu di Kotak Susu

Chandra Iswinarno

Senin, 20 Juli 2020 | 18:20 WIB
Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba Malaysia Selundupkan Sabu di Kotak Susu
BNN Sumsel gelar ungkap kasus dua jaringan narkoba asal Malaysia di kantor BNN Sumsel, Senin (20/7/2020). [Suara.com/Rio Adi Pratama]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel) membongkar aksi penyelundupan narkoba yang disimpan di dalam kotak susu.

Penyelundupan barang haram berupa sabu dan ekstasi tersebut diduga dilakukan jaringan narkoba asal Malaysia.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Joh Turman Panjaitan, mengatakan penyeludupan itu dilakukan tersangka inisial MN. Tersangka diciduk petugas di sebuah rumah makan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin pada Sabtu (18/7/2020).

“Dia (tersangka MN) mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dan ribuan pil ekstasi itu di dalam kotak susu,” ujar Turman saat ungkap kasus di kantor BNN Provinsi Sumsel, Senin (20/7/2020).

Sebelum diamankan petugas, kata dia, tersangka MN membawa barang haram yang disembunyikan di dalam kotak susu dengan cara menumpang bus menuju saat menuju ke Kota Palembang.

“Dari hasil pemeriksaan, dia (tersangka MN) membawa sabu dari Malaysia lanjut ke Batam, kemudian Tembilahan Riau, Jambi, dan rencana akan diedarkan di Palembang,” kata dia.

Pada hari yang sama, pihaknya juga mengamankan dua tersangka dari dua jaringan narkoba asal Malaysia lainnya. Kedua tersangka itu berinisial JD dan IR.

Dia menjelaskan, untuk tersangka JD dan IR, diamankan saat membawa 600 gram sabu dari Malaysia lewat Aceh. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Mereka ini membawa narkoba itu menggunakan truk. Kemudian menyimpannya di dalam saringan udara,” ucap dia.

baca juga

Dikatakan dia, ketiga tersangka tersebut merupakan kelompok jaringan narkoba yang sama. Hanya saja, penyelundupan narkoba ini dikirim ke lokasi berbeda.

“Dari penangkapan dua jaringan narkoba asal Malaysia itu, kita menyita 4 kilogram sabu dan 7.000 pil ekstasi yang gagal diselundupkan para pelaku di Sumsel. Jadi, untuk memasok narkoba, mereka ini dikirim secara terpisah. Kami masih melakukan pengejaran ke siapa penerima sabu dan ekstasi di PALI dan Palembang ini,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, menambahkan jaringan pengedaran narkoba ini memang tertutup. Pasalnya, mereka yang ditugaskan untuk mengirimkan sabu dan ekstasi itu semuanya tidak saling kenal.

“Jadi, mereka ini tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui ponsel. Inilah yang membuat kita sulit melacak bandarnya,” tambah dia.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susah BAB, Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal di RS Bhayangkara

Susah BAB, Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal di RS Bhayangkara

News | Senin, 20 Juli 2020 | 15:58 WIB

Terbukti Salahgunakan Narkoba, Pilot Garuda Dipecat

Terbukti Salahgunakan Narkoba, Pilot Garuda Dipecat

Jogja | Minggu, 19 Juli 2020 | 14:54 WIB

22 Napi Bandar Narkoba dari Jogja Dipindah ke Nusakambangan

22 Napi Bandar Narkoba dari Jogja Dipindah ke Nusakambangan

Jogja | Minggu, 19 Juli 2020 | 11:44 WIB

Terkini

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB