Malaysia Godok Aturan Wajib Pakai Masker, Ini Ancaman buat Pelanggar!

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 22 Juli 2020 | 16:07 WIB
Malaysia Godok Aturan Wajib Pakai Masker, Ini Ancaman buat Pelanggar!
Ilustrasi seorang perempuan mengenakan masker kain. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan hukuman penjara bagi siapa saja yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

Menyadur The Straits Times, Rabu (22/7/2020), Kementerian Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah menyatakan bahwa Malaysia tengah mempertimbangkan aturan dan hukuman bagi siapa saja yang menolak untuk memakai masker di tempat umum.

Dia mengatakan hal tersebut saat Malaysia mencatat kasus virus corona baru yang mencapai dua digit selama tiga hari berturut-turut. Ada 15 kasus pada hari Selasa dengan 11 di antaranya adalah transmisi lokal.

Jika wajibnya memakai masker diatur dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi, Dr Noor Hisham mengatakan bahwa mereka yang melanggar dapat didenda hingga 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta) atau dipenjara.

"Kementerian Kesehatan mendorong penggunaan masker, terutama di tempat-tempat umum, tempat-tempat berisiko tinggi atau tempat-tempat di mana jarak sosial sejauh satu meter sulit ditegakkan.

Ilustrasi menggunakan masker di tempat umum.[Pexels/Anna Shvets]
Ilustrasi menggunakan masker di tempat umum.[Pexels/Anna Shvets]

"Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya.

"Kami masih melihat hukuman - apakah akan dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker - setelah penggunaannya diwajibkan," kata dikutip dari The Straits Times.

Dr Noor Hisham juga memperingatkan masyarakat bahwa menggunakan masker dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 65 persen serta jaga jarak sosial dapat mengurangi penularan hingga 70 persen.

Di sejumlah negara penggunaan masker di tempat-tempat umum sudah menjadi sebuah kewajiban. Seperti contohnya Pemerintah Inggris baru-baru ini mewajibkan penggunaan masker di tempat dan transportasi umum sejak 15 Juni.

baca juga

Perdana Menteri Ceko Andrej Babis juga sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan warga untuk menggunakan masker, baik kain ataupun bedah, dan penutup hidung lainnya saat di tempat umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher

151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 10:24 WIB

Viral CEO Perusahaan Kosmetik Ngamuk Dilarang Masuk IKEA

Viral CEO Perusahaan Kosmetik Ngamuk Dilarang Masuk IKEA

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2020 | 11:00 WIB

Awas, Masker N95 Disebut Malah Bisa Sebarkan Virus Corona

Awas, Masker N95 Disebut Malah Bisa Sebarkan Virus Corona

Health | Selasa, 21 Juli 2020 | 19:47 WIB

Terkini

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:45 WIB

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:44 WIB

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:41 WIB

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:33 WIB

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:31 WIB

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:22 WIB

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

×