Malaysia Godok Aturan Wajib Pakai Masker, Ini Ancaman buat Pelanggar!

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 22 Juli 2020 | 16:07 WIB
Malaysia Godok Aturan Wajib Pakai Masker, Ini Ancaman buat Pelanggar!
Ilustrasi seorang perempuan mengenakan masker kain. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan hukuman penjara bagi siapa saja yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

Menyadur The Straits Times, Rabu (22/7/2020), Kementerian Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah menyatakan bahwa Malaysia tengah mempertimbangkan aturan dan hukuman bagi siapa saja yang menolak untuk memakai masker di tempat umum.

Dia mengatakan hal tersebut saat Malaysia mencatat kasus virus corona baru yang mencapai dua digit selama tiga hari berturut-turut. Ada 15 kasus pada hari Selasa dengan 11 di antaranya adalah transmisi lokal.

Jika wajibnya memakai masker diatur dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi, Dr Noor Hisham mengatakan bahwa mereka yang melanggar dapat didenda hingga 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta) atau dipenjara.

"Kementerian Kesehatan mendorong penggunaan masker, terutama di tempat-tempat umum, tempat-tempat berisiko tinggi atau tempat-tempat di mana jarak sosial sejauh satu meter sulit ditegakkan.

Ilustrasi menggunakan masker di tempat umum.[Pexels/Anna Shvets]
Ilustrasi menggunakan masker di tempat umum.[Pexels/Anna Shvets]

"Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya.

"Kami masih melihat hukuman - apakah akan dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker - setelah penggunaannya diwajibkan," kata dikutip dari The Straits Times.

Dr Noor Hisham juga memperingatkan masyarakat bahwa menggunakan masker dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 65 persen serta jaga jarak sosial dapat mengurangi penularan hingga 70 persen.

Di sejumlah negara penggunaan masker di tempat-tempat umum sudah menjadi sebuah kewajiban. Seperti contohnya Pemerintah Inggris baru-baru ini mewajibkan penggunaan masker di tempat dan transportasi umum sejak 15 Juni.

Perdana Menteri Ceko Andrej Babis juga sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan warga untuk menggunakan masker, baik kain ataupun bedah, dan penutup hidung lainnya saat di tempat umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher

151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 10:24 WIB

Viral CEO Perusahaan Kosmetik Ngamuk Dilarang Masuk IKEA

Viral CEO Perusahaan Kosmetik Ngamuk Dilarang Masuk IKEA

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2020 | 11:00 WIB

Awas, Masker N95 Disebut Malah Bisa Sebarkan Virus Corona

Awas, Masker N95 Disebut Malah Bisa Sebarkan Virus Corona

Health | Selasa, 21 Juli 2020 | 19:47 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB