Menko Polhukam: Satgas Operasi di Papua Jangan Bertindak Melanggar HAM

Dwi Bowo Raharjo, Erick Tanjung

Rabu, 22 Juli 2020 | 16:30 WIB
Menko Polhukam: Satgas Operasi di Papua Jangan Bertindak Melanggar HAM
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menggelar pertemuan dan berdialog dengan Satuan Tugas (Satgas) TNI, Polri, dan BIN di Timika, Papua, Rabu (22/7/2020). Mahfud mengimbau kepada pasukan keamanan untuk mengedepankan pendekatan hukum, dan tidak terpancing melakukan tindakan yang berlebihan.

“Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," kata Mahfud.

Menteri Pertahanan RI era Gus Dur ini menambahkan, tugas pemerintah termasuk TNI dan Polri sekarang lebih berat karena harus fokus menangani pandemi Covid-19, termasuk di Papua.

Meski begitu, tugas untuk mengamankan wilayah dan NKRI harus tetap dilakukan dengan baik.

“Jangan sampai karena kita fokus menangani covid, lalu tugas lain terabaikan. Misalnya masalah ekonomi dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita," ujarnya.

Menko Polhukam yang dalam kunjungan kerja ini bersama Mendagri Tito Karnavian, serta didampingi Kasum TNI, Letjen Joni Supriyanto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Mantan Ketua MK itu menambahkan, tugas pemerintah khususnya aparat keamanan adalah menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah.

“Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan timur seperti di Papua sini, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata,” kata Mahfud.

Selain itu, di wilayah tengah yang tersebar di berbagai daerah yaitu ancaman terhadap keutuhan ideologi, yang antara lain berbentuk gerakan-gerakan radikal.

Terkait pembangunan di Papua, Mahfud menyatakan bahwa saat ini tengah disiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif. Dalam Inpres ini, kendali akan berada di tangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar pembangunan Papua lebih terpadu dan komprefensif dalam satu komando, serta menekankan pendekatan kesejahteraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Tudingan TNI,TPNPB: Ayah Anak Korban Penembakan Nduga Warga Sipil

Bantah Tudingan TNI,TPNPB: Ayah Anak Korban Penembakan Nduga Warga Sipil

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 11:03 WIB

Mengais Rezeki dari Pasar Skouw di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengais Rezeki dari Pasar Skouw di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Video | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:05 WIB

Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara

Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 22:32 WIB

Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum

Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 21:29 WIB

Mahfud MD Sebut Perpres Nomor 82/2020 Diterbitkan agar Ekonomi Tidak Lumpuh

Mahfud MD Sebut Perpres Nomor 82/2020 Diterbitkan agar Ekonomi Tidak Lumpuh

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 20:46 WIB

Terkini

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB