Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Selasa, 21 Juli 2020 | 21:29 WIB
Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum
Keluarga korban warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, yang ditembak oleh oknum anggota TNI melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan di Kenyam, Nduga, Papua, Senin (20/7/2020). (Foto dok. warga)

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai, tewasnya ayah dan anak warga sipil di Nduga yang diduga ditembak oknum TNI, adalah bentuk nyata tindakan represif aparat di Papua.

Direktur AII Usman Hamid menyatakan, aparat di Papua sebagai cerminan negara Indonesia kerap bertindak represif menindas hak asasi manusia warga Papua.

“Kedua warga yang merupakan ayah dan anak itu akhirnya tewas. Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).

Amnesty mendesak adanya investigasi yang adil meskipun pelaku berstatus militer tetap harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Tidak cukup hanya disiplin internal maupun di pengadilan militer, karena ini bukan hanya pelanggaran disipliner, tapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," tegasnya.

Jika kasus ini hanya dibawa ke pengadilan militer, Usman menyimpulkan negara gagal memenuhi kewajiban internasional melindungi hak asasi manusia setiap warga.

Termasuk, kata dia, negara gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum.

“Negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban dan masyarakat umum," katanya menambahkan.

Secara umum Amnesty mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi di Papua.

baca juga

“Amnesty International percaya bahwa terdapat hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum. Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," pungkasnya.

Untuk diketahui, Sumber Jubi (jaringan Suara.com) di Nduga, menyebutkan, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, telah terjadi penembakan terhadap dua orang penduduk sipil berstatus pengungsi usai peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga.

“Kedua korban ini adalah ayah dan anaknya. Atas nama Selu Karunggu (anak) dan Elias Karunggu (ayah)," ungkap sumber Jubi melalui sambungan telepon, Minggu (19/7/2020).

Masih menurut sumber tersebut, kedua korban ditembak oleh oknum pasukan TNI di saat pengungsi yang berasal dari tiga distrik yakni Distrik Kagayem, Distrik Yal dan Distrik Paro yang selama ini bertahan di hutan tempat pengungsian memutuskan menuju ke Kèneyam ibu kota Kabupaten Nduga.

Namun setelah menyeberang sungai Keneyam tidak jauh dari kota Keneyam, keduanya tiba-tiba ditembak oleh oknum anggota TNI.

"Lokasi kejadian di kampung Masanggorak di pinggir Sungai Keneyam. Sudah dekat Keneyam. Hanya setengah kilometer dari kota Keneyam. TNI yang lakukan di pinggir kali. Mereka bikin pos darurat di pinggir Sungai Keneyam,” lanjut sumber Jubi tersebut.

Keduanya, menurut sumber ini, tiba terlebih dulu di Sungai Keneyam sebelum rombongan pengungsi dari tiga distrik yang sama-sama menuju Keneyam tiba.

Anak dan ayahnya korban penembakan di Nduga itu kemudian dikubur di lokasi makam sopir Wakil Bupati Nduga yang juga ditembak beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak

Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 18:47 WIB

Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI

Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI

News | Senin, 20 Juli 2020 | 08:57 WIB

Terancam Hukuman Mati, Kejanggalan Peradilan Bagi Mispo Si Anak Papua

Terancam Hukuman Mati, Kejanggalan Peradilan Bagi Mispo Si Anak Papua

Liks | Sabtu, 29 Februari 2020 | 15:28 WIB

Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga

Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga

News | Senin, 24 Februari 2020 | 11:48 WIB

Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi

Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi

News | Senin, 10 Februari 2020 | 20:52 WIB

OPM Akui Tembak Mati Anggota Brimob di Nduga karena Mau Ditembak Roket

OPM Akui Tembak Mati Anggota Brimob di Nduga karena Mau Ditembak Roket

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 20:47 WIB

Wakil Bupati Nduga Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Mendagri Tito

Wakil Bupati Nduga Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Mendagri Tito

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 21:22 WIB

Terkini

Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi

Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Kejutkan Penggemar, tvN Angkat Suara Atas Isu Perilisan Signal 2 Tahun Ini

Kejutkan Penggemar, tvN Angkat Suara Atas Isu Perilisan Signal 2 Tahun Ini

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?

Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:49 WIB

5 Rekomendasi Sampo untuk Rambut Kering dan Mengembang agar Lembut dan Mudah Diatur

5 Rekomendasi Sampo untuk Rambut Kering dan Mengembang agar Lembut dan Mudah Diatur

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Bikin Deg-degan! Jisoo Terjerat Pesona Cinta Mematikan di Lagu Addicted

Bikin Deg-degan! Jisoo Terjerat Pesona Cinta Mematikan di Lagu Addicted

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon

Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap 3 Alasan Cabut Gugatan Suket Gibran

Denny Indrayana Ungkap 3 Alasan Cabut Gugatan Suket Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih Yordania dan USA Jadi Lawan Uji Coba Timnas Indonesia U-20

Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih Yordania dan USA Jadi Lawan Uji Coba Timnas Indonesia U-20

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:36 WIB

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

×