NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Mendikbud Nadiem Makarim

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 19:09 WIB
NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Mendikbud Nadiem Makarim
Logo Nahdlatul Ulama

Suara.com - Organisasi Massa Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas Menteri Nadiem Makarim.

Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU Arifin Junaidi menilai, ada kejanggalan dalam program tersebut sedari awal lantaran pihaknya baru diminta proposal dua hari sebelum penutupan.

"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka, dinyatakan proposal kami ditolak," kata Arifin kepada wartawan pada Rabu (22/7/2020).

Kemudian, Kemendikbud kembali menghubungi LP Maarif NU untuk kembali melengkapi syarat, namun syarat terpenting badan hukum yang digunakan harus atas nama LP Maarif NU bukan Nahdlatul Ulama.

"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," katanya.

Pada keesokan harinya, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU, padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.

"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," jelasnya.

Pendekatan itu terus dilakukan Kemendikbud hingga Rabu (22/7/2020), LP Maarif NU mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.

"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," ungkapnya.

Oleh sebab itu, LP Maarif NU menyatakan pihaknya mundur dari program gagasan Nadiem ini dengan tetap mengabdi kepada negara lewat programnya sendiri.

"Saat ini LP Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru2 di satpennya dan kepsek kamad lain di lingkungan sekitarnya," pungkas Arifin.

Selain LP Maarif NU, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah juga menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak dengan alasan serupa.

Sebagai informasi, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program pelatihan guru yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar

Organisasi masyarakat yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.

Kemendikbud melalui surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020 juga telah mendapatkan hasil rekomendasi Ormas Calon Penerima Bantuan Pemerintah dari Tim Evaluasi Independen (The SMERU Research Institute). Hasilnya, ada 156 ormas yang proposalnya telah lolos seleksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 18:35 WIB

Ikuti Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, 221 Proposal Ormas Lolos

Ikuti Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, 221 Proposal Ormas Lolos

News | Senin, 20 Juli 2020 | 20:55 WIB

Kemendikbud Evaluasi Hasil Proposal POP

Kemendikbud Evaluasi Hasil Proposal POP

News | Senin, 20 Juli 2020 | 19:03 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB