Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 23 Juli 2020 | 11:10 WIB
Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim dua organisasi kemasyarakatan yang diduga perusahaan besar yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto tidak menerima dana APBN dari Program Organisasi Penggerak.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, dalam POP terdapat tiga skema pendanaan ormas antara lain murni dari APBN, skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).

Beberapa dari 156 ormas yang lolos POP termasuk Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto, kata Iwan, akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund, jadi tidak menggunakan APBN.

“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Dia menegaskan, bahwa proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima APBN, proses itu dilakukan oleh lembaga independen SMERU Research Institute.

“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Meski begitu, Iwan menyebut Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen.

Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Polemik POP ini muncul ketika Komisi X DPR RI dan Muhammadiyah melihat ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.

baca juga

"Ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.

Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.

Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.

Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud

Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 10:37 WIB

Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres

Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 08:12 WIB

Ini Respon Kemendikbud Usai Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program POP

Ini Respon Kemendikbud Usai Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program POP

Jogja | Kamis, 23 Juli 2020 | 06:30 WIB

NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program POP, Ini Kata Kemendikbud

NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program POP, Ini Kata Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 05:21 WIB

DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP

DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 05:07 WIB

DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud

DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 22:54 WIB

NU dan Muhamadiyah Mundur, Ini Daftar Ormas Penerima Dana POP Kemendikbud

NU dan Muhamadiyah Mundur, Ini Daftar Ormas Penerima Dana POP Kemendikbud

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 20:54 WIB

Terkini

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:43 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×