Termasuk Konten Medsos, Pembuatan Film di Malaysia Harus Punya Izin

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 23 Juli 2020 | 17:56 WIB
Termasuk Konten Medsos, Pembuatan Film di Malaysia Harus Punya Izin
Ilustrasi merekam video. (Unsplash/Thomas William)

Suara.com - Pemerintah Malaysia mewajibkan siapa pun yang akan merekam film harus mendapatkan izin dan lisensi yang sah di mata hukum. Aturan ini termasuk film untuk konten media sosial.

Menyadur Straits Times, hal tersebut berdasarkan keputusan dari Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia yang diumumkan pada Kamis (23/7).

Peraturan ini menimbulkan pertanyaan apakah orang-orang ketika membuat video untuk YouTube, TikTok, Facebook Live, dan platform media sosial lainnya adalah melanggar hukum.

Pernyataan tentang lisensi film ini diumumkan oleh Menteri Komuikasi dan Multimedia Malaysia Saifuddin Abdullah, beberapa hari setelah kementerian ini memprakarsai penyelidikan terhadap jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran.

Saluran berita asal Qatar ini dituding membuat dan menyiarkan dokumenter tentang pekerja migran Malaysia yang tak berizin. tanpa mendapatkan lisensi dari National Development Corporation (Finas) Malaysia.

"Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik itu media massa konvensional, atau media (sosial) pribadi," ujar Saifuddin.

Ilustrasi film (shutterstock)
Ilustrasi film (shutterstock)

"Kami mendorong kegiatan pembuatan film, tetapi semuanya tunduk pada hukum dan peraturan yang ada," sambungnya.

Penegakkan lisensi Finas ini menarik perhatian sejumlah pengawas media di negara Jiran.

Pusat Jurnalisme Independen (CIJ) Malaysia mengatakan mereka khawatir dengan tindakan pemerintah terhadap para jurnalis.

baca juga

Sementara Klub Koresponden Asing Malasyia (FCCM) mengatakan materi yang disiarkan di saluran berita dulunya tak memerlukan izin atau lisensi dari Finas.

Pernyataan Saifuddin yang tidak mengecualikan video rumahan dari persyaratan ini, akan meningkatkan kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi di Malaysia yang berada di bawah pemerintahan Perikatan Nasional baru, berkuasa mulai Maret lalu.

Al Jazeera yang bersikeras tidak melanggar aturan lisensi, mengatakan film dokumen Al Jazeera 101 East merupakan laporan isu terkini yang harusnya tak memerlukan adanya izin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kayak Adegan Film Disney, Wanita Ini Diikuti Aneka Hewan Lucu saat Berjalan

Kayak Adegan Film Disney, Wanita Ini Diikuti Aneka Hewan Lucu saat Berjalan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2020 | 06:00 WIB

Pembajakan Bus di Ukraina Mencekam, Ingatkan pada Film Speed?

Pembajakan Bus di Ukraina Mencekam, Ingatkan pada Film Speed?

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2020 | 10:00 WIB

Rekomendasi Film Sci-fi yang Mungkin Belum Pernah Kamu Tonton

Rekomendasi Film Sci-fi yang Mungkin Belum Pernah Kamu Tonton

Your Say | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×