Usai Periksa 6 JPU Kasus Novel, Komjak Akan Lakukan Pencocokan Dokumen

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 23 Juli 2020 | 18:40 WIB
Usai Periksa 6 JPU Kasus Novel, Komjak Akan Lakukan Pencocokan Dokumen
Jaksa Penuntut Umum saat hadir di sidang kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Kejaksaan, Kamis (23/7/2020). Mereka dimintai keterangan sekitar delapan jam dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak mengatakan pihaknya sudah mendengar keterangan keenam JPU tersebut. Mereka yang diperiksa adalah Ahmad Patoni, Muhammad Maruf, Marly Daniel Olo, Satria Irawan, Zainal, Fedrik Adhar Syaripudin.

"Kami sudah dengarkan keterangan dan melakukan klarifikasi, pencocokan keterangan dan permintaan informasi penanganan kasus ini sejak masuk di kejaksaan," ungkap Barita di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Barita mengklaim, seluruh JPU yang diperiksa terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel telah terbuka dalam memberi keterangan. Selain itu, dia turut mengapresiasi institusi kejaksaan yang telah menginstruksikan agar enam JPU itu untuk memenuhi panggilan.

"Jadi artinya kejaksaan terbuka untuk Komisi Kejaksaan melaksanakan tugas itu. Kami memang baru bisa lakukan hari ini karena memang kami tidak bisa mengganggu kelancaran jaksa atau pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasan atau mempengaruhi kemandirian jaksa dalam melakukan penuntutan," kata dia.

Barita menambahkan, pihaknya akan melakukan pencocokan dokumen yang didapat dengan laporan yang dilayangkan kubu Novel. Selain itu, Komisi Kejaksaan akan menganalisis hal tersebut secara komperhensif dan objektif.

"Termasuk putusan hakim yang secara keseluruhan kami akan analisis itu secara komprehensif dan objektif," beber dia.

Dengan demikian, Komisi Kejaksaan akan menyampaikan hasil pemeriksaan enam JPU itu dalam bentuk rekomendasi. Nantinya, rekomendasi tersebut ditujukan pada Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu, sesudah itu kami akan sampaikan dalam bentuk rekomendasi yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan Presiden supaya ditindaklanjuti," ungkap Barita.

baca juga

Hanya saja, Barita tidak bisa menyampaikan hasil rekomendasi tersebut. Dia mengklaim jika pihaknya masih akan menganalisis semua informasi yang mereka dapatkan, baik dari kubu Novel maupun tim JPU.

"Hasil rekomendasi belum bisa kami sampaikan. Karena nanti kami akan bekerja menganalisis semua informasi yg kami dapatkan baik dari pengadu yaitu Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya maupun terlapor tim JPU, beserta nanti akan kami plenokan apakah masih ada yg harus kami lakukan, setelah itu baru akan kami lakukan hari senin," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan

Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:33 WIB

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:28 WIB

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:04 WIB

Dua Penyerang Novel Divonis Rendah, Pukat UGM: Ancaman Masa Depan Demokrasi

Dua Penyerang Novel Divonis Rendah, Pukat UGM: Ancaman Masa Depan Demokrasi

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Jelang Hadir di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Ungkap Kondisi Ayah Gibran

Jelang Hadir di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Ungkap Kondisi Ayah Gibran

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:30 WIB

Sungai Lubuak Lakuak Meluap, Banjir Bandang Rendam Empat Jorong di Pandai Sikek

Sungai Lubuak Lakuak Meluap, Banjir Bandang Rendam Empat Jorong di Pandai Sikek

Sumut | Minggu, 01 November 2026 | 18:25 WIB

Banjir Aceh Barat Gerus Pondasi Rumah dan Jalan, 3 Kecamatan Terdampak

Banjir Aceh Barat Gerus Pondasi Rumah dan Jalan, 3 Kecamatan Terdampak

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:17 WIB

Bukan Tak Peduli, Ketika Masyarakat Adat Takut Membela Tanahnya Sendiri

Bukan Tak Peduli, Ketika Masyarakat Adat Takut Membela Tanahnya Sendiri

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 18:15 WIB

Momen Personel Ungu Nyanyi di Konser, Rowman Bikin Cliquers Tepuk Tangan

Momen Personel Ungu Nyanyi di Konser, Rowman Bikin Cliquers Tepuk Tangan

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 18:06 WIB

150 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Madina, Ladang Seluas 5 Hektar Ditemukan di Pegunungan

150 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Madina, Ladang Seluas 5 Hektar Ditemukan di Pegunungan

Sumut | Minggu, 01 November 2026 | 18:04 WIB

Zero ODOL Mulai Januari 2027 Terancam Tak Tercapai, Akademisi Ungkap Masalahnya

Zero ODOL Mulai Januari 2027 Terancam Tak Tercapai, Akademisi Ungkap Masalahnya

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 18:04 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Ijazah Palsu, Budi Arie Beberkan Persiapan Ayah Gibran

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Ijazah Palsu, Budi Arie Beberkan Persiapan Ayah Gibran

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:00 WIB

Ini Cara Minum Dirty Latte Si Kopi yang Lagi Viral, Jangan Asal Aduk!

Ini Cara Minum Dirty Latte Si Kopi yang Lagi Viral, Jangan Asal Aduk!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 17:59 WIB

Binance Pulihkan Dana Peretasan Kripto Senilai USD 6,3 Miliar, FBI Tuduh Hacker Korut

Binance Pulihkan Dana Peretasan Kripto Senilai USD 6,3 Miliar, FBI Tuduh Hacker Korut

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 17:54 WIB

×