Terima Suap Rekrutmen Bintara, Dua Perwira Polisi Divonis 5 Tahun Penjara

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 21:47 WIB
Terima Suap Rekrutmen Bintara, Dua Perwira Polisi Divonis 5 Tahun Penjara
Ilustrasi penyuapan. (shutterstock)

Suara.com - Dua terdakwa kasus penerima uang dalam proses penerimaan Calon Siswa Bintara Polri tahun 2016 lalu, Kombes Pol (Purn) Drg Soesilo Pradoto MKes dan AKBP Syaiful Yahya, divonis lima tahun penjara.

Selain itu, keduanya juga didenda Rp 200 juta dengan subsider lima bulan bui.

Vonis tersebut diputukan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus Sumatera Selatan (Sumsel) Abu Hanifah dalam sidang virtual yang digelar, Kamis (23/7/2020).

Abu mengatakan, vonis tersebut sesuai Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Mengingat, perbuatan mereka yang memungut biaya bagi calon anggota Polri itu menyalahi aturan.

“Unsur perbuatan para terdakwa itu memenuhi unsur pidana korupsi. Perbuatan terdakwa juga menyebabkan masyarakat meragukan penerimaan Polri, karena dianggap dilakukan tak objektif,” ujarnya.

Pungutan uang yang dilakukan mereka senilai Rp 6,5 miliar kepada 25 korban. Setiap korbannya diminta sebesar Rp 250 juta. Sedangkan bagi siswa yang hanya ingin melewati salah satu tahap tes seperti psikotes atau kesehatan saja, per orang diminta Rp 20 juta.

“Uang suap tersebut jelas tak sah. Sebab, itu uang imbalan agar dibantu kelulusan peserta seleksi penerimaan Polri,” tambah dia.

Terdakwa Soesilo yang sebelumnya menjabat kepala bidang dokter kesehatan Polda Sumsel dan menjadi ketua tim pemeriksaan kesehatan pun terbukti mengkoordinir penerimaan uang suap calon Bintara Polri itu. Hal tersebut terungkap dalam fakta persidangan.

Dalam persidangan terungkap, jika Soesilo mengabari terdakwa Syaiful, yang menjabat sebagai Kasubbid Kespol Bid Dokke Polda Sumsel, sekaligus menjabat sebagai sekretaris tim pemeriksaan kesehatan panitia seleksi penerimaan anggota polisi di Polda Sumsel, untuk membantu jika ada keluarga atau rekan yang ingin dibantu.

“Terdakwa Syaiful yang menerima uang suap. Dari hasil perbuatan kedua terdakwa, jumlah uang yang disita senilai Rp 2,2 miliar,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang Dede Muhammad Yasin menyatakan masih pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. 

“Kita masih akan pikir-pikir karena ada perbedaan antara pasal yang digunakan pada putusan hakim dengan pasal yang digunakan pada saat tuntutan,” ujar dia.

Masih kata dia, hakim menggunakan Pasal 12, sementara pada tuntutan, jaksa menggunakan Pasal 5. Sehingga terjadi perbedaan vonis hakim lebih berat daripada jaksa.

“Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan dulu. Setelah itu, kita akan mengambil langkah hukum lanjutan,” tutur dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Calon Perwira Polisi Ini Positif Covid-19

3 Calon Perwira Polisi Ini Positif Covid-19

News | Jum'at, 17 April 2020 | 09:01 WIB

Perwira Penganiaya 3 Bintara di Polres Padang Pariaman akan Diproses Hukum

Perwira Penganiaya 3 Bintara di Polres Padang Pariaman akan Diproses Hukum

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:02 WIB

Ribuan Bintara Polda Metro Jaya Lakukan Tes Urine

Ribuan Bintara Polda Metro Jaya Lakukan Tes Urine

News | Kamis, 04 Desember 2014 | 11:23 WIB

Terkini

Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi

Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:14 WIB

Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:09 WIB

Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama

Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:07 WIB

KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN

KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:05 WIB

Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik

Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:01 WIB

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:54 WIB

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:48 WIB

Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri

Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:42 WIB

Tak Cuma Berebut Minyak dan Rute Dagang: Siapa Saja Kubu yang Berebut Uranium Iran?

Tak Cuma Berebut Minyak dan Rute Dagang: Siapa Saja Kubu yang Berebut Uranium Iran?

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:40 WIB

BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat

BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:28 WIB