Aturan Wajib Lisensi Bagi Perekam Video, Warganet Malaysia Bingung

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:18 WIB
Aturan Wajib Lisensi Bagi Perekam Video, Warganet Malaysia Bingung
Ilustrasi merekam video. (Unsplash/Thomas William)

Suara.com - Peraturan yang mengharuskan pembuat video, baik untuk media konvensional maupun media sosial memiliki lisensi memicu kebingungan warga Malaysia.

Menyadur South China Morning Post, kebijakan yang dilancarkan Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia ini menuai kritikan karena dinilai membatasi kebebasan berekspresi.

Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Saifuddin Abdullah pada Kamis (23/7), mengatakan semua yang merekam video harus mendapatkan lisensi terlebih dulu dari National Film Development (Finas).

"Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik itu media massa konvensional, atau media (sosial) pribadi," ujar Saifuddin.

Peraturan lisensi ini merespon penyelidikan jurnalis Al Jazeera atas film dokumenter tentang pekerja migran di Malaysia, yang pembuatannya dianggap melanggar hukum karena tak berizin.

Ilustrasi media sosial di iphone
Ilustrasi media sosial

Warga negeri jiran, khususnya yang aktif di platform media sosial seperti TikTok dan Facebook bingung dengan aturan baru ini yang mengindikasikan semua pembuat video, baik dari media maupun warganet harus mendapatkan lisensi resmi.

Melalui media sosial, banyak yang bertanya-tanya pakan merekam video untuk TikTok dan Instagram memerlukan lisensi, hingga sindiran tentang apakah politisi negara ini juga telah memperoleh izin ketika membagikan video di media sosial mereka.

"Jadi saya perlu mengajukan lisesnsi Finas setiap kali saya membuat video untuk diunggah di YouTube saya? Siapa pun tolong katakan padaku aku salah," cuit komedian Jason Leong.

Sementara penulis KC Nazari melontarkan sindirian berbentuk candaan, "dalam perjalanan ke Finas untuk mengajukan lisensi pembuatan film untuk CCTV yang saya pasang di rumah."

baca juga

Mengintepretasikan pernyataan lisensi, seorang pengacara di Malaysia, Purshotaman Puvanendran, mengatakan aturan tersebut berarti setiap individu, termasuk perayaan ulang tahun atau video pernikahan, sekarang perlu dilisensikan sebelum dipublikasikan atau dibagikan di media sosial pribadi.

Langkah pemerintah yang berkuasa, Perikatan Nasional, dalam melawan media Al Jazeera membuat para aktivis dan analis mempertanyakan motivasi pemerintah.

Analis politik Azmil Tayeb menyebut tindakan keras ini sebagai tanda pemerintah yang sangat tidak aman menghadapi ketidakstabilan internal.

"Daripada membahas masalah legitimasi secara demokratis, pemerintah memilih untuk membungkam kritiknya menggunakan kekuatan dan intimidasi," kata Tayeb.

Pusat Jurnalisme Independen turut menyerukan kecaman dengan mendesak pemerintah untuk memberikan bantahan faktual atas film dokumenter Al Jazeera daripada menggunakan aparat negara untuk mengambil tindakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salat Jumat di Sini Ibarat Mau Nonton Film, Jemaah Wajib Pesan Tempat Dulu

Salat Jumat di Sini Ibarat Mau Nonton Film, Jemaah Wajib Pesan Tempat Dulu

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 12:46 WIB

Termasuk Konten Medsos, Pembuatan Film di Malaysia Harus Punya Izin

Termasuk Konten Medsos, Pembuatan Film di Malaysia Harus Punya Izin

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:56 WIB

Malaysia Godok Aturan Wajib Pakai Masker, Ini Ancaman buat Pelanggar!

Malaysia Godok Aturan Wajib Pakai Masker, Ini Ancaman buat Pelanggar!

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:07 WIB

Terkini

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB