Mengenal Ikan Aligator yang Dilarang Dipelihara di Indonesia

Dany Garjito | Hani | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2020 | 18:51 WIB
Mengenal Ikan Aligator yang Dilarang Dipelihara di Indonesia
Ikan Aligator. [Shutterstock]

Suara.com - Unggahan Ustaz Yusuf Mansur yang memperlihatkan foto ikan aligator di media sosialnya ramai menjadi pembicaraan warganet.

Menyadur dari Hops.id—jaringan Suara.com, ikan aligator yang berada di kolam Pondok Pesantren Daarul Quran, Ketapang, Tangerang itu merupakan kepunyaan salah satu santrinya yang sudah lulus.

Sebelumnya, santrinya yang bernama Jalu memang menyukai reptil. Ia datang ke Pondok Pesantren Daarul Quran dengan membawa kawanan reptil seperti ikan aligator, ular sanca, hingga ular piton.

Namun, tanpa sepengetahuan pengurus pesantren, ikan aligator tersebut dilepas begitu saja di kolam Pondok Pesantren Daarul Quran. Keberadaan ikan yang besar tersebut baru diketahui saat kolam dikeringkan.

Seorang warganet mengingatkan Ustaz Yusuf Mansur atas larangan memelihara ikan aligator yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.

Larangan ini disebabkan ikan aligator merupakan jenis ikan berbahaya yang memangsa ikan-ikan lain dan membahayakan ekosistem.

Lantas, seperti apa sebenarnya ikan aligator itu?

Mengenal Ikan Aligator

Ikan yang memiliki nama latin Atractosteus spatula banyak ditemukan di Sungai Ohio, barat daya Ohio dan Sungai Mississippi, selatan teluk Meksiko. 

Selain itu, menyadur dari Animal Diversity, ikan aligator juga ditemukan di bagian Florida, Georgia, Alabama, Tennessee, Arkansas, dan Oklah.

Ikan aligator atau Alligator gar biasa ditemukan di danau besar, sungai, dan sungai yang berawa. Ikan ini merupakan tipikal ikan yang menyukai daerah terpencil dan rawa-rawa dataran rendah. Habitatnya berada di air tawar dan air payau.

Tubuh ikan aligator berwarna hijau keabu-abuan sampai coklat dengan permukaan punggung dan perut yang berwarna kekuningan atau putih.

Dinamakan ikan aligator sebab anatomi tubuhnya yang tampak seperti buaya aligator yang memiliki tubuh memanjang dan ramping serta gigi yang tajam.

Dengan mata kecil serta ekor heterocercalnya, mereka biasa mengambang di permukaan air. Sebagai salah satu spesies ikan air tawar terbesar di Amerika Utara, ikan aligator bisa tumbuh hingga 3 meter dengan berat 137 kg.

Sekali bertelur, ikan aligator bisa bertelur sebanyak 77.000 dengan waktu menetas enam sampai delapan hari saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembeli Mesti Cermat! Ada Belasan Hewan Kurban di Jaktim Tak Layak Jual

Pembeli Mesti Cermat! Ada Belasan Hewan Kurban di Jaktim Tak Layak Jual

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 10:38 WIB

Sosok Misterius Penghisap Darah Hewan Ternak di Tapanuli Utara Terekam CCTV

Sosok Misterius Penghisap Darah Hewan Ternak di Tapanuli Utara Terekam CCTV

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 20:59 WIB

Resmi Dilarang, Warga Jambi Ramai-ramai Serahkan Ikan Aligator

Resmi Dilarang, Warga Jambi Ramai-ramai Serahkan Ikan Aligator

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 10:06 WIB

Terkini

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB