Merespons Pandemi Corona, Vietnam Akan Larang Perdagangan Satwa Liar

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 24 Juli 2020 | 19:08 WIB
Merespons Pandemi Corona, Vietnam Akan Larang Perdagangan Satwa Liar
Warga Vietnam menikmati bir sambil menyantap daging anjing. (AFP/HOANG DINH NAM)

Suara.com - Dikenal sebagai salah satu konsumen produk satwa liar terbesar di Asia, Vietnam berjanji akan menangguhkan semua impor satwa liar baik yang hidup atau mati dan berjanji akan menghilangkan pasar ilegal di seluruh negeri.

Menyadur Channel News Asia, langkah yang telah disetujui oleh Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc ini merespon skandal internasional penjualan satwa liar yang disebut-sebut menjadi penyebab dari pandemi virus corona.

"Perdana menteri memerintahkan penangguhan impor satwa liar, hidup atau mati, dan telurnya," ujar pernyataan yang dirilis pada Kamis (23/7) di situs web pemerintah.

"Semua warga negara, terutama pejabat tidak boleh berpartisipasi dalam perburuan ilegal. membeli, menjual, mengambil satwa liar ilegal," sambung pernyataan itu.

Larangan ini menjadi kemenangan besar bagi kelompok konservasi yang getol menuding pihak berwenang Vietnam menutup mata terhadap maraknya perdagangan spesies langkah di seantero negara.

Disebutkan, bagian dari hewan-hewan liar seperti tanduk badak, trenggiling, hingga harimau, paling sering diselundupkan karena dipercaya berguna untuk pengobatan tradisional.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Shvet)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Shvet)

Kendati dijual dengan harga tinggi dan diperdagangkan jauh hingga Afrika, namun tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan satwa-satwa tersebut bermanfaat bagi kesehatan manusia.

Pemerintah negara ini juga akan menghilangkan pasar-pasar yang memperdagangkan satwa liar secara ilegal.

Kelompok anti perdagangan liar Freeland memuji upaya ini sebagai yang paling tegas dalam pengendalian perdangan satwa liar sejak pandemi virus corona terjadi.

"Vietnam akan diberi selamat karena mengakui Covid-19 dan pandemi lainnya terkait dengan perdagangan satwa liar," ujar Steven Glaster, ketua Freeland.

"Perdangan ini harus dilarang karena tberhubungan dengan keamanan kesehatan internasional dan publik," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vietnam Berharap Bisa Gelar Balap Formula 1 Akhir November

Vietnam Berharap Bisa Gelar Balap Formula 1 Akhir November

Sport | Selasa, 07 Juli 2020 | 12:16 WIB

Intip Hotel Mewah Berlapis Emas di Vietnam

Intip Hotel Mewah Berlapis Emas di Vietnam

Foto | Sabtu, 04 Juli 2020 | 15:42 WIB

Dipuji WHO, Bagiamana Langkah Vietnam Mengatasi Covid-19?

Dipuji WHO, Bagiamana Langkah Vietnam Mengatasi Covid-19?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:42 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB