Hari Ke-4 OPJ: 1.625 Kendaraan Ditilang, Paling Banyak di Jakarta Pusat

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 27 Juli 2020 | 09:22 WIB
Hari Ke-4 OPJ: 1.625 Kendaraan Ditilang, Paling Banyak di Jakarta Pusat
Sebagai ilustrasi: Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Sebanyak 1.625 kendaraan diberi sanksi tilang di hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Minggu (26/7/2020) kemarin. Pelangggaran lalu lintas tersebut banyak ditemukan di wilayah Jakarta dan Tanggerang Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan selain memberi sanksi tilang pihaknya juga memberikan sanksi berupa teguran terhadap 2.941 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor," kata Fahri kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Menurut Fahri, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni melawan arus. Berdasar data, setidaknya tercatat sebanyak 449 kendaraan melakukan pelangggaran lalu lintas berupa melawan arus.

"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan," ungkap Fahri.

Polda Metro Jaya telah menyiagakan 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus.

Dalam pelaksanaannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan jika Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini personel kepolisian yang bertugas tidak akan melakukan razia di tempat. Melainkan, petugas akan berkeliling mencari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Dia juga menjabarkan setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020. Adapun rinciannya, yakni sebagai berikut:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara;
  2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar;
  3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus;
  4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway;
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan;
  6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol;
  7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol;
  8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL);
  9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan;
  10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan;
  11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI;
  12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari;
  13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm;
  14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup;
  15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang Jumat Kemarin

Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang Jumat Kemarin

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 09:41 WIB

Lawan Polisi, Pengemudi yang Buang Surat Tilang Ternyata PNS Kemendes PDTT

Lawan Polisi, Pengemudi yang Buang Surat Tilang Ternyata PNS Kemendes PDTT

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 12:51 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.763 Kendaraan Ditilang

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.763 Kendaraan Ditilang

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 07:21 WIB

TNI Abal-abal Bawa Pistol Mainan di Mobil, Kena Razia Gegara Seragam Beda

TNI Abal-abal Bawa Pistol Mainan di Mobil, Kena Razia Gegara Seragam Beda

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:45 WIB

Buang Surat Tilang, PNS yang Lawan Polisi di Jalur Busway Bisa Kena Pidana

Buang Surat Tilang, PNS yang Lawan Polisi di Jalur Busway Bisa Kena Pidana

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 16:49 WIB

Masuk Jalur Busway, Detik-detik PNS Lawan Polisi dan Buang Surat Tilang

Masuk Jalur Busway, Detik-detik PNS Lawan Polisi dan Buang Surat Tilang

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 13:47 WIB

Terkuak! Ini Identitas Pria PNS yang Buang Surat Polisi di Jalur Busway

Terkuak! Ini Identitas Pria PNS yang Buang Surat Polisi di Jalur Busway

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 13:07 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB