Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.763 Kendaraan Ditilang

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2020 | 07:21 WIB
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.763 Kendaraan Ditilang
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Sebanyak 1.763 kendaraan diberi sanksi tilang di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Kamis (23/7/2020) kemarin.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan selain memberi sanksi tilang pihaknya juga memberikan sanksi berupa teguran terhadap 2.699 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).

Sementara itu, Fahri mengemukakan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni melawan arus. Berdasar data, Fahri mengungkapkan setidaknya tercatat sebanyak 537 kendaraan melakukan pelangggaran lalu lintas berupa melawan arus.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 537 pelanggaran," ungkap Fahri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiagakan 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020.

Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus.

Dalam pelaksanaannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan jika Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini personel kepolisian yang bertugas tidak akan melakukan razia di tempat. Melainkan, petugas akan berkeliling mencari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Dia juga menjabarkan setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020.

Adapun rinciannya, yakni sebagai berikut;

  1. Menggunakan handphone saat berkendara;
  2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar;
  3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus;
  4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway;
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan;
  6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol;
  7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol;
  8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL);
  9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan;
  10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan;
  11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI;
  12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari;
  13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm;
  14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup;
  15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:25 WIB

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:10 WIB

Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP

Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP

Otomotif | Minggu, 08 Maret 2026 | 17:00 WIB

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Otomotif | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:58 WIB

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:47 WIB

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Otomotif | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:54 WIB

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB

Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda

Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB