Geger 'Agama Muslim' di Sumbar, PA 212: Para Pengikutnya Murtad

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 28 Juli 2020 | 10:06 WIB
Geger 'Agama Muslim' di Sumbar, PA 212: Para Pengikutnya Murtad
Ilustrasi agama, berdoa [shutterstock]

Suara.com - Ketua Media Center DPP PA 212 Novel Bamukmin menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat bisa mengeluarkan fatwa terkait 'Agama Muslim', sebuah ajaran yang mengaku Tuhannya adalah Rabbi. Hal itu dimintanya sebab meskipun memakai nama Muslim, tetapi ajarannya melenceng dari agama Islam.

Novel menganggap para pengikut ajaran Agama Muslim itu murtad. Selain MUI Sumbar, ia juga meminta aparat pemerintah setempat bisa membubarkan kelompok masyarakat yang mengikuti ajaran Agama Muslim tersebut.

"MUI di wilayah Sumbar tersebut harus mengeluarkan Fatwa kepada ajaran muslim tersebut bahwa ajaran tersebut bukan ajaran Islam keluar dari Islam dan murtad bagi pengikutnya," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/7/2020).

"Serta aparat pemerintah setempat untuk segera menertibkan dan membubarkan ajaran tersebut sebelum para ormas Islam berdatangan untuk membuat perhitungan dengan ajaran sesat tersebut," tambahnya.

Meski dinamai sebagai Agama Muslim, ajaran yang diterapkannya sangat jauh berbeda dengan agama Islam. Mulai dari tidak mengakui Allah SWT sebagai Tuhan, hingga tidak menjunjung Nabi Muhammad SAW sebagai nabinya.

Menurut Novel, kalau ajarannya membawa nama Islam atau Muslim maka seharusnya sudah jelas kalau mereka memiliki acuan dasar yakni Alquran dan Assunah. Acuan dasar itu tidak bisa ditolerir lagi untuk diganti.

"Masalah Agama Muslim ini jelas sudah menyimpang dari tauhid atau aqidah pokok ajaran Islam yaitu dua kalimat tauhid bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang tidak boleh disekutukan dengan apapun dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan nabi terakhir," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Covesia.com--jaringan Suara.com, agama yang diberi nama oleh pengikutnya sebagai Agama Muslim tersebut sudah dirintis sejak tahun 1996.

Satu kelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok yang menamakan 'Agama Muslim' ini, mengakui tuhannya adalah Rabbi.

Rabbi bagi mereka berarti Yang Menciptakan, bukan Allah SWT. Kemudian nabinya adalah Nabi Ibrahim AS, bukan Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah aturan di Agama Muslim ini jauh berbeda dari ajaran yang dibawa Rasullah Muhammad SAW.

Ajaran 'Agama Muslim' ini tidak mewajibkan salat, tetapi mewajibkan mengingat Rabbi. Tidak berpuasa, tapi harus mengendalikan hawa nafsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19, Kasus Stunting di Kabupaten Dharmasraya Meningkat

Pandemi Covid-19, Kasus Stunting di Kabupaten Dharmasraya Meningkat

Health | Senin, 27 Juli 2020 | 20:20 WIB

Setiap Tahun Jurnalis Jadi Sasaran Doxing, Ini Rentetan Kasusnya

Setiap Tahun Jurnalis Jadi Sasaran Doxing, Ini Rentetan Kasusnya

News | Senin, 27 Juli 2020 | 17:59 WIB

Geger Agama Baru Gantikan Allah SWT dengan Rabbi, Begini Reaksi Kemenag

Geger Agama Baru Gantikan Allah SWT dengan Rabbi, Begini Reaksi Kemenag

News | Senin, 27 Juli 2020 | 13:28 WIB

Ruas Jalan Amblas, BPBD Kabupaten Agam Menutup Jalur Kelok 44

Ruas Jalan Amblas, BPBD Kabupaten Agam Menutup Jalur Kelok 44

Otomotif | Senin, 27 Juli 2020 | 12:00 WIB

Jalan Kelok 10 Agam Sumbar Amblas, Jalan Kelok 44 Ditutup Sementara

Jalan Kelok 10 Agam Sumbar Amblas, Jalan Kelok 44 Ditutup Sementara

News | Senin, 27 Juli 2020 | 10:12 WIB

Profil Lengkap Haikal Hassan Baras

Profil Lengkap Haikal Hassan Baras

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 19:37 WIB

Agama Baru Bikin Geger Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim

Agama Baru Bikin Geger Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB