6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang

Selasa, 28 Juli 2020 | 13:37 WIB
6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang
Muhammad Jefry Yono (21) terbaring lemas dirumahnya, usai melaporkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (27) ke Polres Labuhanbatu. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ditagih soal motor yang dipinjamnya, Jefry memberitahukan keberadaannya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu.

Terbaring lemah di rumahnya, Sabtu (25/7) akhir pekan lalu, Jefry mengungkapkan keadaan tekanan dengan tangan terikat di dalam mobil oleh Imam, bersama tiga orang rekannya selama dalam perjalanan menuju Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Setibanya di Desa Gapura, Kampung Sawah, dia dipukul bertubi-tubi menggunakan kayu, batu hingga gancu. Satu persatu mereka memukul secara emosional ke bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki.

Tubuhnya yang kuat, tidak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan dan hantaman kayu dan batu atas tuduhan perselisihan sepeda motor.

Sambil terduduk, dia mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan dari lokasi penjemputan di Hotel Melati, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.

Baca selengkapnya

4. Kuku dicabut pakai tang

Setelah Jefry dikeroyok oleh oknum DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan anak buahnya, ia diseret hingga ke depan bengkel Jaya Motor.

Di depan bengkel itu, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan akhirnya mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri.

Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri, Polisi: Untuk Apa Bohong

Hasilnya, kuku jari kelingking kakinya lepas. Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Jefry bisa terselamatkan

Baca selengkapnya

5. Pelaku baru dilaporkan sebulan usai kejadian

Setelah kejadian itu, MJY sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.

Mendapati luka serius, Arbaiyah membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum yang berada di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Arabaiyah mengatakan, walapun kasus ini terjadi pada bulan Juni 2020, MJY baru bisa membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, Kamis (9/7) setelah kondisi kesehatannya mulai membaik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI