Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai Dihapus, Publik Heran

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 28 Juli 2020 | 19:02 WIB
Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai Dihapus, Publik Heran
Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai (Instagram bckanwiljakarta)

Suara.com - Pengusaha muda dan Youtuber, Putra Siregar terlibat kasus kepabeanan di Jakarta. Pemilik PS Store ini ditetapkan menjadi tersangka atas penyelundupan sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek secara ilegal.

Awalnya, foto Putra Siregar sempat diunggah oleh akun Instagram resmi milik Kantor Wilayah DJBC Jakarta, @bckanwiljakarta, pada Selasa (28/7/2020). Namun kekinian, foto Putra tidak ditemukan dalam postingan itu.

Dalam foto tersebut, Putra terlihat memakai baju warna abu-abu dan wajahnya menghadap lurus ke kamera.

Dilansir Pantau.com -- jaringan Suara.com, Selasa (28/7-2020), Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Foto penangkapan Putra Siregar diunggah oleh akun @bckanwiljakarta.

Pada slide pertama di postingan itu, tampak gambar petugas menunjuk barang bukti, menghitung uang dan melakukan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, pada slide gambar terakhir, terdapat foto Putra Siregar. Foto tersebut tampak tidak asing bagi masyarakat.

Sebab, Putra dikenal sebagai pengusaha sukses, pemilik toko jual beli handphone PS Store Batam dan seorang YouTuber terkenal.

Sayangnya, unggahan foto terakhir yang memperlihatkan wajah tersangka dihapus oleh pihak Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai (Instagram bckanwiljakarta)
Foto Putra Siregar di Unggahan Akun Kantor Bea Cukai (Instagram bckanwiljakarta)

Warganet lantas bertanya-tanya mengapa foto Putra Siregar dihapus. Tapi tangkapan layar postingan @bckanwiljakarta yang memperlihatkan wajah tersangka sudah tersebar luas di media sosial.

"Knp di hapus woyy," tulis ri*dh****.

"AWALNYA TADI PADA POSTINGAN INI ADA FOTO PS NYA, KENAPA SEKARANG HILANG?," tanya eg*aj*** di kolom komentar.

Disebutkan pula dalam postingan itu, Putra Siregar telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.

Klarifikasi Kantor Wilayah DJBC Jakarta

Pihak Kantor Wilayah DJBC Jakarta menjelaskan bahwa tak ada maksud untuk menghapus foto Putra Siregar. Mereka hanya melakukan update kegiatan, karena dalam gambar tersangka tak ikuti protokol COVID-19.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah

Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 18:39 WIB

Jual-Beli HP Ilegal, Uang hingga Rumah Milik Youtuber Putra Siregar Disita

Jual-Beli HP Ilegal, Uang hingga Rumah Milik Youtuber Putra Siregar Disita

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:21 WIB

Pemberi Endorse Influencer Diciduk Bea Cukai, Ernest: Giveaway di Penjara

Pemberi Endorse Influencer Diciduk Bea Cukai, Ernest: Giveaway di Penjara

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:30 WIB

Terkini

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB