Sekolah SPK Memberikan Pengaruh bagi Pendidikan di Indonesia

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 28 Juli 2020 | 20:16 WIB
Sekolah SPK Memberikan Pengaruh bagi Pendidikan di Indonesia
(Shutterstock)

Suara.com - Sejak dikeluarkannya Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud), semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).

Atas dasar inilah, SPK di Indonesia diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antar Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi atau diakui di negaranya dengan lembaga pendidikan di Indonesia, baik dalam bentuk formal maupun non formal, dan dijalankan dengan Undang-Undang yang berlaku.

SPK merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kurikulum luar negeri dan menggunakan pengantar bahasa asing saat proses belajar-mengajar di kelas.

Walau memiliki pendekatan belajar yang berbeda dengan sekolah nasional, pemerintah mewajibkan sekolah SPK memberikan tiga mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Agama, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN). Bahasa Inggris bisa digunakan sebagai bahasa pengantar sehari-hari dalam kegiatan belajar-mengajar.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014, maka semua sekolah yang merupakan kerjasama antara lembaga pendidikan Indonesia dan LPA, baik dalam bentuk kursus, kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sejumlah Taman Kanak-Kanak (TK), harus menyesuaikan diri dengan Permendikbud yang telah dikeluarkan oleh Kemedikbud.

Bagi lembaga swasta yang ingin mendirikan SPK, maka lembaga tersebut harus memiliki modal sekolah swasta berkurikulum nasional dan terakreditasi A. Modal ini merupakan bukti bahwa sekolah memenuhi delapan standar sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Adapun standar-standar satuan pendidikan yang disebutkan dalam UU Sisdiknas tersebut diantaranya proses pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan diri dan intelektual, bangunan, alat dan kelengkapan, serta kualitas tenaga pengajar.

Kualitas pembelajaran yang terbaik harus diberikan kepada siswa, sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini juga menjadi komitmen SD Kristen Charis, Malang, Jawa Timur. Sekolah yang berdiri pada tahun 2001 dan berganti status SPK pada tahun 2015 ini, memperhatikan kualitas belajar yang terbaik, sekaligus menyenangkan bagi anak-anak didik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia

Hari Anak Nasional, Kemendikbud Gelar Kemah Karakter Visual Anak Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 18:35 WIB

Sekolah SPK Menjaga Nilai-Nilai Budaya Indonesia

Sekolah SPK Menjaga Nilai-Nilai Budaya Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 14:27 WIB

Kemendikbud Kaji Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning Corona

Kemendikbud Kaji Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning Corona

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 14:12 WIB

Kemendikbud: 79 Daerah Langgar Aturan Pembukaan Sekolah Saat Pandemi

Kemendikbud: 79 Daerah Langgar Aturan Pembukaan Sekolah Saat Pandemi

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 13:03 WIB

Evaluasi Menuju Penyempurnaan Program Organisasi Penggerak

Evaluasi Menuju Penyempurnaan Program Organisasi Penggerak

Your Say | Senin, 27 Juli 2020 | 18:03 WIB

Mengenal POP, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Mengenal POP, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

News | Minggu, 26 Juli 2020 | 10:09 WIB

Terkini

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB