Tata Cara Pembagian Daging Kurban

Dany Garjito | Suara.com

Rabu, 29 Juli 2020 | 12:36 WIB
Tata Cara Pembagian Daging Kurban
Petugas panitia hewan kurban memasukkan daging sapi ke besek bambu di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (11/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Hari raya Idul Adha atau Hari Raya Hewan Kurban tentunya identik dengan pembagian hewan kurban. Terdapat cara pembagian daging kurban yang perlu diketahui oleh shohibul qurban (orang yang berkurban) maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pembagian kurban.

Namun, sebelum membahas tentang cara pembagian daging kurban, kita perlu mengetahui apa itu ibadah kurban dan apa saja hewan yang boleh dijadikan kurban.

Pengertian kurban

Ibadah kurban adalah ibadah yang dijalankan umat Muslim untuk memperingati kisah Nabi Ibrahim yang mengorbankan putranya untuk Allah SWT.

Ibadah ini bersifat sunnah muakkadah, arti sunnah muakkadah ibadah ini dianjurkan dan amat ditekankan. Jika tidak memiliki harta yang cukup, shohibul qurban dapat berkurban secara kolektif, tentunya dengan menaati hukum kurban kolektif.

Tidak semua hewan dapat dijadikan hewan kurban. Kambing, domba, sapi, dan unta merupakan hewan yang boleh dikurbankan.

Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelum sah dijadikan hewan kurban, hewan-hewan tersebut harus memenuhi syarat sah hewan kurban.

Hewan domba atau kambing harus berumur satu tahun ke atas. Sedangkan, sapi akan dikatakan sah sebagai hewan kurban ketika berumur tepat dua tahun dan unta ketika berumur minimal lima tahun.

Untuk kurban yang diberikan secara kolektif, hewan yang dikurbankan ialah sapi atau unta.

INFOGRAFIS: Tips Memilih Hewan Kurban
INFOGRAFIS: Tips Memilih Hewan Kurban

Cara pembagian daging kurban

Berdasarkan kaidah umumnya, daging kurban dibagikan kepada tiga golongan penerima kurban.

1. Shohibul qurban beserta keluarganya

Sepertiga bagian kurban diberikan kepada shohibul qurban beserta keluarganya, sedangkan duapertiga sisanya merupakan hak orang lain. Orang yang berkurban juga dapat membagikan sepertiga bagiannya tersebut kepada pihak-pihak lain, misalnya kepada panitia hewan kurban. Perlu diingat pula, pekurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

2. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga

Sepertiga bagian selanjutnya diberikan kepada sahabat, kerabat dan tetangga. Walaupun sahabat, kerabat, dan tetangga shohibul qurban merupakan orang yang berkecukupan, mereka tetap berhak mendapatkan sepertiga bagian hewan kurban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot

Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:39 WIB

5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha

5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:10 WIB

Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya

Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026

Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:47 WIB

Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026

Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB