Untuk Pertama Kali, Polwan Arab Saudi Ikut Amankan Ibadah Haji Tahun Ini

Kamis, 30 Juli 2020 | 10:46 WIB
Untuk Pertama Kali, Polwan Arab Saudi Ikut Amankan Ibadah Haji Tahun Ini
Jemaah haji wajib menajaga jarak saat mengelilingi Ka'bah.[Kementerian Kebudayaan dan Informatika Arab Saudi]

Mereka yang ditangkap di tempat-tempat suci tanpa izin berisiko terkena denda hingga 10.000 riyal (sekitar Rp 39 juta), denda dapat meningkat juga mereka mengulang kesalahan yang sama.

Setiap tahun, sekitar 2,5 juta jemaah haji datang ke Mekah, namun karena pandemi Covid-19 hanya sekitar 1.000 yang akan dapat melaksanakannya tahun ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI