Polda Babel Bongkar Peredaran 200 Kg Sabu Asal Myanmar

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:31 WIB
Polda Babel Bongkar Peredaran 200 Kg Sabu Asal Myanmar
Polda Bangka Belitung mencatatkan sejarah dalam membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di negeri Serumpun Sebalai tersebut. (Suara.com/Wahyu)

Suara.com - Polda Bangka Belitung mencatatkan sejarah dalam membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di negeri Serumpun Sebalai tersebut.

Pasalnya, 200 kilogram sabu asal Myanmar yang diamankan Polda Babel menjadi yang pertama dan terbesar sejak Mapolda Babel berdiri.

"Ini bukan cuma prestasi. Tapi yang terpenting dengan digagalkannya penyelundupan sabu ini, kita telah berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa," tegas Anang dalam Konfrensi Pers di Mapolda Babel, Kamis (29/7/2020).

Dikatakan Anang, dari pengungkapan kasus sabu tersebut, Polda Babel dibantu tim dari Mabes Polri berhasil mengamankan empat orang tersangka. Adapun empat tersangka yakni SCR (36) warga Jakarta, RN, A dan YD ketiganya merupakan warga Batam Kepulauan Riau.

"Tersangka RN, A dan YD warga Batam berperan sebagai broker, ketiganya memantau jalur ekspedisi yang bisa dilalui sampai Jakarta. SCR asal Jakarta bertugas sebagai penerima barang, sedangkan yang sekarang masih DPO berinisial K bertugas sebagai penyuruh,"ujar Anang.

"Satu inisial SCR bersama barang bukti kita bawa ke Polda Babel, sementara 3 orang lainnya masih di Bareskrim untuk pengembangan,"tambah Anang.

Terungkapnya kasus ini bermula pada Selasa (21/7) sekitar 17.30 WIB, Dit Resnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat bahwa di jasa pengiriman barang antara pulau yang beralamat di Jalan Pertamina Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalpinang, ada benda yang mencurigakan diduga narkotika disembunyikan di dalam karung berwarna hijau berisi jagung.

Atas info tersebut, Dir Narkoba beserta Kadubdit 3 dan jajaran memeriksa secara random beberapa karung yang dicurigai dan menemukan 8 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,13 kilogram.

Berdasarkan informasi, diketahui barang tersebut diimpor dari Myanmar melalui Malaysia ke Indonesia dan masuk melalui Kepulauan Riau serta transit di Babel dan akan dikirim ke alamat penerima di Jakarta. Informasi yang diperoleh juga bahwa telah ada barang berupa jagung yang telah dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam yang diangkut menggunakan truk.

baca juga

"Setelah mendapat informasi tersebut, tim Dit Narkoba menghubungi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri untuk meminta bantuan teknis karena akan melakukan teknik penyidikan yang diawasi ke Jakarta," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Dit Resnarkoba membentuk tiga tim, masing-masing untuk melakukan pengembangan, melakukan pengawalan terhadap narkoba yang ditemukan di Pangkalpinang ke alamat tujuan dan melakukan penyelidikan di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa telah ada karung berisi jagung yang tiba di Jakarta dan berada di salah satu gudang di kawasan Taman Mini sebanyak 423 karung.

Setelah itu, kembali didapatakan informasi bahwa akan datang seseorang untuk mengambil karung berisi jagung tersebut untuk dibawa ke gudang yang berada di Kawasan Cikarang Bekasi.

"Sesampai di sana, tim yang dipimpin Dir Resnarkoba melakukan penangkapan dan introgasi, didapat keterangan bahwa wanita tersebut berinisi SCR dan kegiatan yang dilakukannya merupakan perintah dari KRD yang saat ini DPO untuk mengambil barang berupa jagung dan mengantarkan ke gudang tersebut," katanya.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari tersangka SCR bahwa kegiatan pengiriman barang dilakukan atas permintaan KRD dan dalam kegiatan tersebut dirinya dibantu oleh D, A dan RN yang diamankan di Tanjung Pinang.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan yang masih DPO. Kami juga bekerjasama dengan rekan penegak hukum internasional PDRM dan Kepolisian Myanmar untuk membongkar jaringannya," pungkasnya.

Untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat 1 lebih Subsider Pasal 115 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman seumur hidup.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?

Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:03 WIB

Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka

Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:10 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai

Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 11:53 WIB

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:44 WIB

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:53 WIB

262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel

262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel

News | Kamis, 20 November 2025 | 13:45 WIB

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

News | Jum'at, 14 November 2025 | 15:05 WIB

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 14:58 WIB

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...

News | Jum'at, 14 November 2025 | 12:47 WIB

Terkini

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

×