SBMI Bongkar Tren Kasus TKI Jadi Korban Pengantin Pesanan

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2020 | 18:43 WIB
SBMI Bongkar Tren Kasus TKI Jadi Korban Pengantin Pesanan
Ilustrasi perdagangan orang. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkap tren kasus perdagangan orang yang menimpa pekerja migran Indonesia selama 4 tahun terahir. Dalam rentang Januari 2018 hingga Mei 2020, sedikitnya 25 kasus yang ditangani oleh SBMI memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

Kasus-kasus itu disampaikan oleh Sekjen SBMI, Boby Alwi saat peluncuran kertas laporan investigasi bertema ‘Jeratan Perdagangan Orang Dalam Bisnis Penempatan Buruh Migran’ dalam rangka Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia secara daring, Kamis (30/7/2020).

Namun dari 25 kasus perdagangan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), hanya 13 kasus yang korbannya berani melapor ke Kepolisian. Sisanya tidak atau belum melaporkan ke Kepolisian.

Hal itu disebabkan beberapa faktor, pertama ada yang beberapa korban pengantin pesanan masih berada di China, kedua korban memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Dan ketiga, pelaku yang memperdagangkan PMI itu adalah keluarga dekat.

Laporan investigasi SBMI menemukan adanya faktor pendorong dan penarik dalam proses migrasi buruh migran Indonesia keluar negeri. Faktor pendorongnya antara lain kemiskinan, susahnya lapangan kerja. Sementara faktor penariknya antara lain adanya pangsa pasar kerja yang terbuka luas di luar negeri.

Dari 25 kasus PMI yang jadi korban perdagangan orang itu paling banyak berasal dari Kalimantan Barat 9 orang, lalu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.

Kalimantan Barat korban paling banyak lantaran dari etnis keturunan Tionghoa.

“Semua korban tingkat pendidikannya rendah, yakni lulusan SMP, SMA bahkan ada yang tidak tamat SD,” ujarnya.

Boby mengungkapkan, korban rata-rata mengalami eksploitasi secara fisik dengan dipekerjakan tanpa dibayar upahnya. Kemudian mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti penganiayaan dengan pemukulan hingga luka-luka.

Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perekrut dan penyalur pekerja migran tersebut adalah pemalsuan dokumen. Salah satunya adalah manipulasi usia PMI yang rata-rata berusia anak di bawah umur.

“Dari 25 kasus yang kami dampingi itu ada yang usianya 14 tahun di dokumen dinaikan usianya menjadi 18 tahun,” ungkapnya.

Oleh karena itu, SBMI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Pemerintah pusat dan daerah juga harus menyelesaikan kasus perdagangan orang di kalangan PMI secara komprehensif, salah satu akar permasalahannya adalah lapangan kerja.

“Kementerian Ketenagakerjaan harus memberantas para calo dengan membuat Sistem Informasi Terpadu yang bisa diakses oleh calon buruh migran, dan menjadi alat kerja bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Desa,” jelasnya.

“Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) harus memperkuat pengawasan, agar penempatan pekerja migran Indonesia tidak masuk dalam jeratan perdagangan orang”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan Banyak Kasus Perdagangan Orang di Kaltara, Satgas TPPO Bergerak Cepat

Temukan Banyak Kasus Perdagangan Orang di Kaltara, Satgas TPPO Bergerak Cepat

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 17:42 WIB

Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari

Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:11 WIB

WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan

WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:18 WIB

Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi

Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:49 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 18:15 WIB

20 WNI Korban TPPO Di Myawaddy Ada Di Daerah Kelompok Pemberontak Karen, Otoritas Myanmar Tak Bisa Masuk

20 WNI Korban TPPO Di Myawaddy Ada Di Daerah Kelompok Pemberontak Karen, Otoritas Myanmar Tak Bisa Masuk

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:30 WIB

Korban Perdagangan Orang di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi, Para WNI Disebut Tergiur Gaji Besar

Korban Perdagangan Orang di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi, Para WNI Disebut Tergiur Gaji Besar

Video | Selasa, 02 Mei 2023 | 20:45 WIB

Tergiur Gaji Besar Padahal Dijadikan Budak, WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi

Tergiur Gaji Besar Padahal Dijadikan Budak, WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 19:20 WIB

Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri

Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 12:31 WIB

Mahfud MD Tabuh Genderang Perang Kasus Perdagangan Orang, Sisir Sejumlah Tempat Di Batam Pekan Ini

Mahfud MD Tabuh Genderang Perang Kasus Perdagangan Orang, Sisir Sejumlah Tempat Di Batam Pekan Ini

News | Senin, 03 April 2023 | 09:17 WIB

Terkini

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB