Simpan 40 Ribu Kondom di Rumah, Pria Ini Didenda Rp 346 Juta

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 30 Juli 2020 | 21:44 WIB
Simpan 40 Ribu Kondom di Rumah, Pria Ini Didenda Rp 346 Juta
Ilustrasi kondom (Shutterstock).

Suara.com - Seorang pria di Singapura didenda ratusan juta lantaran menyimpan sejumlah produk kesehatan tak berizin seperti pil kontrasepsi dan lebih dari 40 ribu kondom.

Menyadur Channel News Asia, Kamis (30/7/2020), Song Bowen mengaku akan menjual puluhan ribu produk kesehatan yang ia timbun di kediamannya tersebut.

Akibat perbuatannya, pria berusia 27 tahun ini dijatuhi hukuman denda 32.500 dolar Singapura atau sekitar Rp 346 juta.

Sementara jika tak bisa membayar denda, Song harus menjalani hukuman penjara selama 130 hari.

Pengadilan Singapura menyatakan Song bersalah atas dakwaan memasok produk kesehatan yang tidak terdaftar di bawah Undang-Undang Produk Kesehatan, serta 25 dakwaan lain.

Ilustrasi kondom dalam kemasan (Shutterstock).
Ilustrasi kondom dalam kemasan (Shutterstock).

Aktivitas Song terungkap, setelah ia menjual pil kontrasepsi ke petugas polisi yang tengah sengaja menyamar sebagai pembeli.

Jaksa penuntut menjelaskan pil kontrasepsi yang dijual Song merupakan obat pencegah kehamilan tidak terdaftar yang mengandung Levonorgestrel, di mana penggunaanya harus diresepkan oleh dokter.

Singkat cerita, polisi yang menyamar tersebut menangkap Song dan menyita pil-pil yang ia bawa. Petugas otoritas kesehatan (HSA) lalu menggerebek apartemen Song.

Petugas menemukan beraneka macam produk kesehatan tak terdaftar termasuk 40 ribu kondom dengan berbagai merek.

baca juga

Song mengaku berencana akan menjual kondom-kondom tersebut dengan harga 10 dolar Singapura per kotaknya. Adapun setiap kotak berisi 10 kondom.

Kepada majelis hakim, Song mengaku membutuhkan uang untuk keluarganya yang berada di China dan harus membayar biaya sekolah serta sewa.

Pria yang merupakan mahasiswa di sebuah universitas dan bekerja penuh waktu di sebuah perusahaan teknik ini meminta keringanan diperbolehkan membayar hukuman denda dengan cara dicicil.

Hakim lalu mengabulkan permintaan Song yang akan mencicil biaya denda hingga Mei tahun depan. Sementara, pil dan ribuan kondom tersebut telah dimusnahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Kondom, Polisi Juga Sita Uang Rp 15 Juta saat Tangkap Artis VS

Selain Kondom, Polisi Juga Sita Uang Rp 15 Juta saat Tangkap Artis VS

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 15:45 WIB

Kondom jadi Bukti Pamungkas Petugas, ABG Kasus Mobil Goyang Mati Gaya

Kondom jadi Bukti Pamungkas Petugas, ABG Kasus Mobil Goyang Mati Gaya

Jatim | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:09 WIB

Kondom Robek Saat Berhubungan Seks, Ini Tips Mengatasinya

Kondom Robek Saat Berhubungan Seks, Ini Tips Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2020 | 22:15 WIB

Terkini

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

×