Simpan 40 Ribu Kondom di Rumah, Pria Ini Didenda Rp 346 Juta

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 30 Juli 2020 | 21:44 WIB
Simpan 40 Ribu Kondom di Rumah, Pria Ini Didenda Rp 346 Juta
Ilustrasi kondom (Shutterstock).

Suara.com - Seorang pria di Singapura didenda ratusan juta lantaran menyimpan sejumlah produk kesehatan tak berizin seperti pil kontrasepsi dan lebih dari 40 ribu kondom.

Menyadur Channel News Asia, Kamis (30/7/2020), Song Bowen mengaku akan menjual puluhan ribu produk kesehatan yang ia timbun di kediamannya tersebut.

Akibat perbuatannya, pria berusia 27 tahun ini dijatuhi hukuman denda 32.500 dolar Singapura atau sekitar Rp 346 juta.

Sementara jika tak bisa membayar denda, Song harus menjalani hukuman penjara selama 130 hari.

Pengadilan Singapura menyatakan Song bersalah atas dakwaan memasok produk kesehatan yang tidak terdaftar di bawah Undang-Undang Produk Kesehatan, serta 25 dakwaan lain.

Ilustrasi kondom dalam kemasan (Shutterstock).
Ilustrasi kondom dalam kemasan (Shutterstock).

Aktivitas Song terungkap, setelah ia menjual pil kontrasepsi ke petugas polisi yang tengah sengaja menyamar sebagai pembeli.

Jaksa penuntut menjelaskan pil kontrasepsi yang dijual Song merupakan obat pencegah kehamilan tidak terdaftar yang mengandung Levonorgestrel, di mana penggunaanya harus diresepkan oleh dokter.

Singkat cerita, polisi yang menyamar tersebut menangkap Song dan menyita pil-pil yang ia bawa. Petugas otoritas kesehatan (HSA) lalu menggerebek apartemen Song.

Petugas menemukan beraneka macam produk kesehatan tak terdaftar termasuk 40 ribu kondom dengan berbagai merek.

baca juga

Song mengaku berencana akan menjual kondom-kondom tersebut dengan harga 10 dolar Singapura per kotaknya. Adapun setiap kotak berisi 10 kondom.

Kepada majelis hakim, Song mengaku membutuhkan uang untuk keluarganya yang berada di China dan harus membayar biaya sekolah serta sewa.

Pria yang merupakan mahasiswa di sebuah universitas dan bekerja penuh waktu di sebuah perusahaan teknik ini meminta keringanan diperbolehkan membayar hukuman denda dengan cara dicicil.

Hakim lalu mengabulkan permintaan Song yang akan mencicil biaya denda hingga Mei tahun depan. Sementara, pil dan ribuan kondom tersebut telah dimusnahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Kondom, Polisi Juga Sita Uang Rp 15 Juta saat Tangkap Artis VS

Selain Kondom, Polisi Juga Sita Uang Rp 15 Juta saat Tangkap Artis VS

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 15:45 WIB

Kondom jadi Bukti Pamungkas Petugas, ABG Kasus Mobil Goyang Mati Gaya

Kondom jadi Bukti Pamungkas Petugas, ABG Kasus Mobil Goyang Mati Gaya

Jatim | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:09 WIB

Kondom Robek Saat Berhubungan Seks, Ini Tips Mengatasinya

Kondom Robek Saat Berhubungan Seks, Ini Tips Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2020 | 22:15 WIB

Terkini

Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim

Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:32 WIB

Daftar 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura Hasil Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong

Daftar 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura Hasil Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:21 WIB

Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa

Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:21 WIB

Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:16 WIB

Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi

Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:11 WIB

Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung

Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:09 WIB

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:06 WIB

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:47 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

×