Rumah Ibadah Jadi Klaster Corona, Wagub DKI Klaim Protokol Sudah Bagus

Bimo Aria Fundrika, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 31 Juli 2020 | 21:08 WIB
Rumah Ibadah Jadi Klaster Corona, Wagub DKI Klaim Protokol Sudah Bagus
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui adanya kemunculan klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah ibadah. Namun ia mengklaim protokol di rumah ibadah sudah berjalan dengan baik.

Riza mengakui, terhitung sampai saat ini klaster baru bermunculan di berbagai tempat sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diberlakukan, salah satunya di rumah ibadah. Padahal, kata Riza, dari awal sudah diatur berbagai sektor harus menerapkan prinsip pembatasan jumlah orang sampai 50 persen.

Ilustrasi penularan virus corona. [Shutterstock]
Ilustrasi penularan virus corona. [Shutterstock]

"Sejak masa pelonggaran memang memulai dari rumah ibadah, perkantoran, mall, pasar, tempat rekreasi, dan lain-lain secara bertahap kita buka 50 persen, memang ada unit-unit kegiatan yang menjadi cluster termasuk rumah ibadah," ujar Riza di Rumah Potong Hewan Dharma Jaya, Penggilingan, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).

Riza mengklaim angka penularan 114 orang di rumah ibadah termasuk kecil. Menurutnya sektor yang saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus adalah perkantoran karena angkanya terus menerus meningkat.

"Dibandingkan dengan unit kegiatan yang lain rumah ibadah tergolong yang kecil," jelasnya.

Ia menyebut sejauh ini pengelola rumah ibadah sudah menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan baik. Namun ia meminta agar penerapannya terus ditingkatkan dan diawasi kedepannya agar klaster dari rumah ibadah tidak bertambah lagi.

"Tapi sampai hari ini kami bersyukur bahwa rumah ibadah, termasuk unit kegiatan yang baik, yang tertib yang disiplin, memang ada satu dua ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, klaster rumah ibadah menjadi salah satu bagian yang menyumbang kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (29/7/2020).

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan setidaknya ada tiga klaster yang berasal dari lingkungan gereja. Dari klaster tersebut terdapat total 29 kasus positif Covid-19.

"Di rumah ibadah ada satu kegiatan berhubungan. Ada di gereja 3 klaster, yakni 29 kasus," ungkap Dewi.

Serupa dengan lingkungan gereja, lingkungan masjid juga terdapat tiga klaster dengan total sebanyak 11 kasus.

Berikutnya di lingkungan asrama pendeta terdapat satu klaster dengan rincian sebanyak 41 kasus.

"Di masjid juga ada tiga klaster dengan 11 kasus dan asrama pendeta satu klaster dengan 41 kasus," ucap Dewi.

Dewi melanjutkan, di lingkungan pesantren terdapat satu klaster dengan rincian sebanyak empat kasus. Berikutnya, lingkungan tahlilan terdapat satu klaster dengan rincian sebanyak 29 kasus.

"Pesantren satu klaster dengan rincian empat kasus dan tahlilan satu klaster tapi nyebar ke 29 orang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Keluarga dari Jakarta Positif Corona Mudik ke Aceh Barat

Satu Keluarga dari Jakarta Positif Corona Mudik ke Aceh Barat

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 20:52 WIB

Warga Jabodetabek Diminta ke Jakarta Dalam Keadaan Penting Saja

Warga Jabodetabek Diminta ke Jakarta Dalam Keadaan Penting Saja

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 19:41 WIB

Viral Load pada Balita Terinfeksi Covid-19 Lebih Banyak dari Orang Dewasa!

Viral Load pada Balita Terinfeksi Covid-19 Lebih Banyak dari Orang Dewasa!

Health | Jum'at, 31 Juli 2020 | 18:42 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB