Epidemiolog Sarankan Ganjil Genap Terintegrasi dengan Jadwal Jam Kantor

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2020 | 16:39 WIB
Epidemiolog Sarankan Ganjil Genap Terintegrasi dengan Jadwal Jam Kantor
Puluhan kendaraan roda empat di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, diberhentikan aparat kepolisian karena kedapatan melanggar. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap (gage) kendaraan bermotor roda empat dengan tujuan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 agar tidak makin masif.

Namun, menurut epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, kebijakan tersebut harus terintegrasi dengan kebijakan waktu jam kerja setiap perusahaan yang beroperasi di Jakarta. 

Hal tersebut dikatakannya, karena apabila aturan gage kembali diberlakukan, maka sebagian pengendara akan memilih menggunakan transportasi umum seperti kereta api listrik (KRL) ataupun bus Transjakarta. Kalau kondisinya seperti itu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan penumpang transportasi umum. 

"Pesan saya harus terkoordinasi dan terintegrasi dengan program izin kerja perkantoran atau perusahaan. Nantinya agar tidak terjadi peningkatan penumpang umum karena pegawai tidak bisa memakai kendaraannya," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020). 

Kalau tidak adanya koordinasi antara aturan gage kendaraan dengan kebijakan jam kerja setiap perusahaan, menurutnya tujuan pengendalian Covid-19 tidak bakal tercapai. Apalagi, ia mengingatkan jika potensi klaster transportasi umum cukup besar. 

"Data lalu menunjukkan tiga persen penumpang setidaknya berpotensi positif di KRL. Di kota-kota besar dunia, seperti London atau New York setidaknya 100 kematian dikaitkan dengan kluster transportasi publik. Ini harus diwaspadai," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, lalu lintas ibu kota sekarang ini sudah kembali padat. Bahkan, volumenya sudah melebihi kondisi sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Syafrin mengatakan sejak perkantoran dibuka 6 Juni 2020 lalu, volume lalu lintas meningkat drastis. Kendaraan yang lalu lalang di jalanan sudah padat dan kemacetan Jakarta sudah seperti awal sebelum pandemi.

"Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati, bahkan di beberapa titik pemantauan itu, volumennya sudah di atas normal sebelum pandemi," ujar Syafrin di Balai Kota, Jumat (31/7/2020)

Karena itu, pihaknya kembali menerapkan aturan ganjil genap kendaraan. Tujuannya untuk mengurangi volume lalu lintas yang ramai di tengah pandemi demi mencegah penularan.

"Dengan dihapusnya SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Pemprov DKI nggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang. Oleh sebab itu, sekarang yang diaktivasi adalah dengan ganjil genap," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Disebut Salah Langkah Jika Tekan Virus Corona Lewat Aturan Gage

Pemprov DKI Disebut Salah Langkah Jika Tekan Virus Corona Lewat Aturan Gage

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 16:25 WIB

Hari Pertama Ganjil Genap, Ini Pantauan Dua Jalan Utama di Jakarta

Hari Pertama Ganjil Genap, Ini Pantauan Dua Jalan Utama di Jakarta

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2020 | 11:53 WIB

Polisi Setop Pelanggar Gage: Ini Belum Ditilang, ke Depan Jangan Lupa

Polisi Setop Pelanggar Gage: Ini Belum Ditilang, ke Depan Jangan Lupa

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 10:46 WIB

Terkini

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB