Diminta Tunjukkan Bukti Izin Edar BPOM Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tergagap

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:27 WIB
Diminta Tunjukkan Bukti Izin Edar BPOM Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tergagap
Hadi Pranoto saat diminta membacakan izin resmi dari BPOM sal obat covid-19 ramuannya. (YouTube/KompasTV)

"Oh sudah-sudah."

Hadi kemudian diminta membacakan bunyi surat izin tersebut.

"Keputusan Kepala BPOM R1 Nomor 0029/reg/tr/2020 tentang pereseujuan pendaftaran kepala BPOM menimbang bahwa berdasarkan hasil peniaian mutu dan seterusnya memutuskan persetujuan produk di bawah ini nama produk Bio Nuswa bentuk sedimen cairan obat dalam, kemasan Dus Botol, nama pendaftar PT Saran Mandiri Semesta, Alamat ada di jalan Jalan pancasila 1 Cikade Gunung Putri Kabupaten Bogor, dengan nomot izin edar POM TR 203636031," kata Hadi membacakan keterangan izin edar dari BPOM yang diterimanya.

Ketika Suara.com mencoba melacak izin edar obat tersebut di laman cekbpom.pom.go.id, tertulis di sana bahwa obat Bio Nuswa memang tercantum telah mendapat nomor registrasi kategori obat tradisional.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Youtube Dunia MANJI, Jumat (31/7/2020), Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi, mengatakan telah berhasil menemukan obat virus Corona.

Anji mengatakan antibodi Covid-19 sudah terbukti ampuh, bahkan digunakan di Wisma Atlet Kemayoran.

"Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini," tulis Anji dalam keterangan video tersebut.

Viralnya video ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pakar, terutama pakar ilmu kesehatan.

Reaksi pun muncul dalam berbagai sanggahan, mulai dari profil Hadi Pranoto yang dinilai misterius hingga klaim seputar antibodi dan tes Covid-19.

Baca Juga: Alasan Deddy Corbuzier Tak Setuju Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI